Skip to main content
x
Daerah Sosialisasi SIMCAN

Bappeda Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Aplikasi SIMCAN

Lensabengkulu.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong, Rabu 26 Desember 2018, menggelar Sosialisas Pemerapan Aplikasi SIMDA Perencanaan di Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2018, di ruang Pola Setdakab. Rejang Lebong.

Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Asisten I, Pranoto Majid, didampingi oleh Kepala Bappeda, Asli Samin, Kepala BPKP Provinsi Bengkulu, serta dihadiri oleh Kepala OPD, Camat, dan peserta sosialisasi.

Dalam sambutannya, Skertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, melalui Asisten I, Pranoto Majid mengatakan, Beberapa waktu lalu pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah memiliki aplikasi yang digunakan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas sistem perencanaan daerah yang dikenal dengan nama SIPPDA (Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah).

Dengan adanya kerjasama antara pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dengan BPKP Provinsi Bengkulu tahap demi tahap penggunaan aplikasi SIPPDA akan diganti dengan aplikasi SIMDA perencanaan (SIMCAM).

“SIMCAM merupakan produk yang dikembang oleh BPKP. Aplikasi ini dibuat untuk mengakomodasi usulan-usulan yang bersumber dari Desa/Kelurahan, Kecamatan dan pokok pikiran DPRD serta OPD di lingkup pemerintah daerah termasuk mengakomodir program kegiatan dari visi dan misi kepala daerah” ujar Pranoto.

Atas dasar tersebut, lanjut Pranoto, pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berkomitmen untuk memanfaatkan aplikasi perencanaan (SIMCAN) sebagaimana surat Bupati Rejang Lebong Nomor 800/86/G/BAPPEDA/2018 Tanggal 18 Agustus 2018 perihal permintaan pendamping implementasi aplikasi SIMDA perencanaan.

“komitmen terhadap penggunaan aplikasi SIMCAN ini sudah diujicobakan sejak bulan September 2018. Serta sebagai tindak lanjut terhadap komitmen maka pada hari ini (Rabu), kita adakan kegiatan sosialisasi penerapan terhadap aplikasi SIMCAN bagi para operator ataupun unit yang terikat perencanaan OPD,” jelasnya.

Pranoto berharap kepada narasumber atau tenaga pendamping dapat menerangkan sejelas-jelasnya tentang SIMCAN kepada para peserta sosialisasi. “Kepada para peserta sosialisasi agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh dan dapat menyerap ilmunya, sehingga sistem ini dapat dilaksanakan secara maksimal dan memberikan manfaat bagi kepentingan publik,” pungkasnya. [Rls]

Facebook comments