Bhabinkamtibmas Minta Pembangunan Berdasarkan Kebutuhan Warga dan Hindari KKN Serta Pungli
Lensabengkulu.com - Menjalankan tugas sebagai seorang Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Utara yang memiliki kewajiban hadir ditengah kegiatan masyarakat, tadi malam, Selasa (12/02/2019) Aipda Edy Rustanto, S.Sos ikut serta dalam kegiatan musrenbangdes (musyawarah rencana pembangunan desa) Tahun Anggaran 2019.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Perugaian Kecamatan Kaur Utara ini, Aipda Edy Rustanto menyampaikan agar rencana pembangunan dapat dilaksanakan berdasarkan kebutuhan warga masyarakat dan menghindari praktik KKN atau pungli yang bersifat melawan hukum.
Kegiatan musrenbangdes dipimpin oleh Pjs Kepala Desa Perugain Isniar dan diikuti oleh Perangkat Desa, Perwakilan Kecamatan, Ketua BPD dan anggota, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa serta Warga Masyarakat yang berjumlah lebih kurang 40 orang.
Saat dikonfirmasi melalui telepon, Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring didampingi Aipda Edy Rustanto, S.Sos melalui Kanit Binmas Yogi Satrianto menjelaskan musrenbangdes menghasilkan kesepakatan untuk melakukan Pembangunan Jalan Lingkungan, Pembangunan Trotoar, Pembangunan Jembatan, Pembangunan Pustu (Puskesmas Pembantu) dan Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah.[BB]
Bhabinkamtibmas Minta Pembangunan Berdasarkan Kebutuhan Warga dan Hindari KKN serta Pungli

Facebook comments