Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Polresta Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Pemkot melalui Penandatanganan MoU
Bengkulu – Sebagai langkah konkret dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, Polresta Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) memperkuat sinergi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) perjanjian kerja sama.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (03/11/2026), bertempat di Ruang Kerja Kapolresta Bengkulu. Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H., bersama Wali Kota Bengkulu Dr. H. Dedi Wahyudi, S.E., M.M., sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kota Bengkulu.
Kegiatan ini turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Bengkulu Alex Pariansyah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Nuzuludin, S.E., para Pejabat Utama (PJU) Polresta Bengkulu, Kepala UPTD PPA Kota Bengkulu Della Agustina, SKM., Kepala Bidang PPPKA DP3AP2KB Kota Bengkulu Yeli Heriyanti, S.Pd., M.AP., serta para Kapolsek jajaran Polresta Bengkulu.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis untuk mengantisipasi berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, mulai dari kekerasan fisik, psikis, hingga kekerasan seksual. Melalui kerja sama tersebut, kedua instansi berkomitmen membangun sistem pencegahan, penanganan laporan, perlindungan, serta pendampingan korban secara terpadu dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bengkulu dan DPRD yang telah menunjukkan perhatian serta dukungan terhadap upaya perlindungan anak melalui kerja sama lintas instansi.
“Perlindungan terhadap anak bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, melainkan tanggung jawab kita bersama. Kami dari Kepolisian tentu sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Bengkulu dan DPRD dalam memperhatikan serta menjaga anak-anak agar terhindar dari berbagai bentuk kejahatan maupun hal-hal yang dapat membahayakan masa depan mereka,” ungkap Kapolresta.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara program Kepolisian dan kebijakan pemerintah daerah harus terus diperkuat, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak, termasuk di lingkungan pendidikan maupun dalam aktivitas sehari-hari.
“Melalui kesamaan visi dan langkah, kami berharap program serta kebijakan Kapolri dapat berjalan selaras dengan program Pemerintah Daerah. Mari bersama-sama menjaga dan melindungi setiap aktivitas anak, terutama dalam bidang pendidikan, sehingga mereka dapat belajar dan beraktivitas dengan aman tanpa ancaman maupun gangguan tindak kejahatan,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bengkulu Dr. H. Dedi Wahyudi, S.E., M.M., menyampaikan bahwa upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat, mulai dari tingkat RT/RW, kecamatan hingga tokoh masyarakat.
Menurutnya, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat perlu terus digencarkan agar kepedulian terhadap perlindungan perempuan dan anak semakin meningkat serta potensi terjadinya tindak kekerasan dapat diketahui dan dicegah sejak dini.
“Kita akan melaksanakan sosialisasi dengan melibatkan RT/RW, camat, serta tokoh masyarakat. Jadwalnya disesuaikan dengan waktu luang masing-masing pihak agar seluruh unsur dapat berpartisipasi secara maksimal. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat karena masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga anak-anak,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota juga mendorong pendekatan persuasif dan humanis terhadap anak-anak melalui kegiatan pembinaan bersama Kepolisian, termasuk menghidupkan kembali deteksi dini terhadap keberadaan serta aktivitas anak di setiap wilayah.
“Kita perlu melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis melalui pembinaan bersama Kepolisian. Deteksi dini juga harus kembali diperkuat agar keberadaan dan aktivitas anak-anak di setiap wilayah dapat terpantau, sehingga potensi perilaku menyimpang maupun tindakan yang melanggar hukum dapat dicegah sejak awal,” jelasnya.
Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi tiga poin utama, yakni pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, penanganan serta pendampingan terhadap korban melalui UPTD PPA, dan penguatan koordinasi dalam proses penegakan hukum antara Polresta Bengkulu dengan DP3AP2KB Kota Bengkulu.
Dalam pelaksanaannya, sinergi ini diharapkan dapat mempercepat penerimaan dan penanganan laporan masyarakat, memastikan korban memperoleh pelayanan dan pendampingan yang dibutuhkan, serta memberikan perlindungan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban, khususnya anak-anak.
Melalui penandatanganan MoU ini, Polresta Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan komitmen untuk tidak hanya bertindak ketika kekerasan telah terjadi, tetapi juga mengedepankan langkah antisipasi, edukasi, pengawasan, dan deteksi dini guna mencegah munculnya korban baru.
Dengan kolaborasi yang kuat antara Kepolisian, pemerintah daerah, lembaga perlindungan, keluarga, dan masyarakat, diharapkan Kota Bengkulu semakin aman dan ramah bagi perempuan dan anak, sehingga setiap warga dapat tumbuh, berkembang, serta menjalani kehidupan tanpa rasa takut terhadap segala bentuk kekerasan.
Polresta Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Pemkot melalui Penandatanganan MoU

Facebook comments