Skip to main content
x
. Sipropam Polres Rejang Lebong Rutin Periksa Aplikasi Ponsel

Cegah Personel Terlibat Judol dan Pinjol, Sipropam Polres Rejang Lebong Rutin Periksa Aplikasi Ponsel

REJANG LEBONG — Polres Rejang Lebong melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) rutin melakukan pemeriksaan terhadap aplikasi yang terdapat pada telepon seluler personel saat pelaksanaan apel.

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas atensi pimpinan terkait pencegahan keterlibatan anggota Polri dalam aktivitas judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol), khususnya pinjaman online ilegal.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan pencegahan internal guna memastikan personel Polres Rejang Lebong tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu disiplin, integritas, serta profesionalisme sebagai anggota Polri.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP M. Hasan Basri, S.H., mengatakan, kegiatan pemeriksaan tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran Polres Rejang Lebong dalam menindaklanjuti arahan pimpinan sekaligus melakukan pencegahan sejak dini.

“Pemeriksaan ini merupakan langkah pencegahan dan pengawasan internal agar tidak ada personel yang terlibat judi online maupun pinjaman online ilegal,” ujar AKP M. Hasan Basri.

Menurutnya, pengawasan terhadap personel akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga disiplin dan profesionalisme anggota.

Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran personel mengenai berbagai risiko yang ditimbulkan dari keterlibatan dalam judi online maupun pinjaman online ilegal.

Polres Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas personel serta memastikan seluruh anggota menjalankan tugas sesuai ketentuan dan kode etik profesi Polri.

Melalui pemeriksaan secara berkala, Sipropam diharapkan dapat mendeteksi sejak dini potensi pelanggaran sekaligus memberikan pembinaan kepada personel agar terhindar dari aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun institusi.

Facebook comments