Darliansyah : Bagi Paslon Yang Belum Lengkap Persaratan Masih Bisa Diperbaiki
Politik, lensabengkulu.com-Darliansyah Ketua KPU Kota Bengkulu Rabu (10/1/2018) Mengatakan, syarat bagi bakal calon menyerahkan persyaratan bakal calon B 1 KwK, dan persyaratan calon, bakal pasangan calon mengenai Administrasi kemungkinan masih dilakukan perbaikan-perbaikan.
Sumua persyaratan bakal pasangan calon itu diterima Komisi pemilihan umum (KPU) kota Bengkulu baik itu sarat calon maupun pencalonan," selama enam hari ini sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan apa bilah masih ada yang kurang akan kita sampaikan kepada Bapaslon." ungkap Darliansyah
"Masa perbaikan itu dari tanggal 18- 20 Januari, setelah persyaratan itu diterima akan kita teliti kembali, virvikasi Administrasi dan Faktual sebagai legalisasi persyaratan yang di sampaikan kepada kita" jelas Darliansyah(fice)
ketua KPU Kota Bengkulu

Facebook comments