Dua Orang Pelaku Pencuri Berhasil Di Bekuk Polres Bengkulu Utara
ARGA MAKMUR, LensaBengkulu.com- Kapolres Bengkulu Utara AKBP.Ariefaldi Warga Negara, SH. S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP. Jufri SIK menyampaikan pada tanggal 2 Februari 2018 sekira Pukul 16.30 wib, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku pencurian.
Dan saat ini pelaku berhasil kita amankan atas nama agriyadi tri ananda Alamat desa taba tembilang serta Rendi Yudianto Als Rendi.
Kejadian Rabu tgl 31 Jan 2018 sekira jam 12.00 wib. Dilaporkan pada Jum'at tgl 02 Feb 2017 sekira jam 14.30 wib Lokasi kejadian (Rumah Jl. Tegal Sari Desa Karang Suci) Kec. Arga Makmur Kab. Bengkulu Utara, yang mana dalam hal ini dilaporkan oleh saudara (UA) inisial 50 Th, Swasta, selaku korban.
Kapolres BU melalui Kasat Reskrim AKP Jufri SIK, Dijelaskan kronologis kejadian Kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 31 Januari 2018 Jam 12.00 wib, telah terjadi tindak pidana pencurian velg diteras rumah pelapor Jl. Tegal Sari Desa Karang Suci Kec. Arga Makmur Kab. Bkl Utara. Pada saat pelapor pulang dari kebun dan setibanya dirumah, pelapor tidak melihat lagi satu (1) buah peleg mobil Innova standar lengkap dengan bannya, peleg L-300 ukuran 14 satu (1) buah, dua (2) buah peleg L-300, bak perseneling kijang 2 (dua) buah, bak perseneling Carry 1 (satu) buah serta mesin Ginset (1) satu buah. Pelaku mengambil barang-barang tersebut dari teras rumah pelapor. Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000,- ( empat juta rupiah )." Jelas Jufri
Berikut barang bukti
1.2 buah velg mobil
2.Bak portsneling mobil
3.Mesin genset
(Yusril)
tersangka pencurian dan barang bukti

Facebook comments