Skip to main content
x
. Gerak Cepat Personel Polsek Ratu Agung, Ringkus Pelaku Pencurian Hp Iphone di Cafe AW

Gerak Cepat Personel Polsek Ratu Agung, Ringkus Pelaku Pencurian Hp Iphone di Cafe AW

 Polsek Ratu Agung mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Pengungkapan itu berdasarkan laporan polisi LP / B / 16 / II / 2025 / SPKT / POLSEK RATU AGUNG / POLRESTA BENGKULU / POLDA BENGKULU tertanggal 6 Februari 2025, dan kejadian ini terjadi pada 31 Januari 2025 sekira pukul 02.30 WIB di Jalan Pariwisata, Kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Korban, Salamah, warga Desa Makmur Jaya, Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko, mengalami kehilangan satu unit iPhone 12 (128 GB) warna hitam saat sedang duduk di Cafe Angel Wings bersama temannya. Saat korban meninggalkan meja sebentar, handphone yang diletakkan di dalam tas di atas meja hilang. Setelah menyadari kehilangan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar jutaan rupiah dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Ratu Agung.

Setelah menerima laporan, Unit Opsnal Polsek Ratu Agung melakukan penyelidikan. Pada 6 Februari 2025 pukul 23.30 WIB, tim opsnal mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di sebuah kos di Jalan Merapi 15, Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung. Tim segera bergerak dan berhasil menangkap Fr (19 tahun), seorang perempuan yang belum bekerja, warga Jalan Bumi Ayu Ujung, Kota Bengkulu.

Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa iPhone 12 warna hitam dengan nomor IMEI yang sesuai dengan milik korban. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Ratu Agung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Ratu Agung, Iptu Syaiful Bahri, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka serta mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap barang berharga guna menghindari tindak kriminalitas.

Facebook comments