Skip to main content
x
26 Laporan Masyarakat Diterima Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Selama 24 Jam Ditanggal 29 Januari 2024 26 Laporan Masyarakat Diterima Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Selama 24 Jam Ditanggal 29 Januari 2024

26 Laporan Masyarakat Diterima Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Selama 24 Jam Ditanggal 29 Januari 2024

Bengkulu - Situasi di Provinsi Bengkulu selama 24 jam ditanggal 29 Januari 2024 tetap kondusif dan tercatat ada 26 laporan masyarakat yang diterima oleh Polda Bengkulu dan Polres jajaran Polda Bengkulu.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi S.Ik., M.Si., hari ini (30/01/24).

Dari data situasi yang diperoleh ada 26 laporan masyarakat dan dilaporkan di Polda Bengkulu , Polresta Bengkulu, Polres Bengkulu Utara ( BU ), Polres Bengkulu Selatan ( BS ), Polres Seluma, Polres Kepahiang,  Polres Lebong, Polres Rejang Lebong ( RL ), Serta di Polres Mukomuko,

Adapun Laporan masyarakat yang diterima di Polda Bengkulu terdata 2  kasus yakni tentang narkotika sabu.

Di Polresta Bengkulu terdata 8 kasus yakni 2 laporan tentang penganiayaan, 2 tentang curat, 1 tentang penipuan, 1 tentang pencurian, dan 1 tentang kejahatan perlindungan anak.

Di Polres BU terdata 3 kasus yakni 2 laporan tentang lakalantas, dan 1 laporan tentang KDRT.

Di Polres BS terdata 1 laporan yakni tentang Curat., Di Polres Seluma terdata 3 laporan yakni 2 laporan tentang curat dan 1 laporan tentang lakalantas.

Di Polres Kepahiang terdata 3 laporan yakni tentang pengancaman, curanmor, dan kebakaran toko manisan.

Di Polres RL terdata 2 kasus yakni tentang curat dan narkotika sabu., di Polres Lebong terdata 3 kasus yakni 2 laporan tentang penggelapan, dan 1 laporan tentang kejahatan pornografi.

Serta di Polres Mukomuko terdata 1 laporan yakni tentang penganiayaan.

”Dari 16 Laporan yang diterima tidak terdapat kasus yang menonjol dan sudah di proses oleh masing-masing Polres,” Papar Kabid Humas Polda Bengkulu.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada sehingga tidak menjadi korban tindak pidana.

Selain itu, Kabid Humas Polda Bengkulu juga menyampaikan bahwa Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat luas untuk menjalankan tugasnya dan salah satunya peran aktif dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

”Kami sangat mengharapkan peran serta dari seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif,” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Facebook comments