Skip to main content
x
Daerah Penandatangan R-APBD TA 2019 Rabu (30/11/18) pukul 21:00 malam.

APBD Kepahiang Meningkat Rp 829 Miliar, Penerimaan Daerah Tertinggi

Lensabengkulu.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang akhirnya disahkan pada Rabu (30/11/18) pulu 21:00 di gedung DPRD Kabupaten Kepahiang, penandatangan dilakukan Ketua DPRD Kepahiang H. Badarudin, A.Md Waka II H. Syaparudin dan Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattulah Sjahid, MM. Dalam sambutannya Bupati menyampaikan dapat disimpulkan anggaran belanja dalam APBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran sebesar Rp 829.937.983.100,71 dan penerimaan daerah sebesar Rp 756.460.963.100,71.

"Sehingga selisih pendapatan terhadap belanja di dalam APBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2019 menmbulkan defisit anggaran sebesar Rp 73.477.020.000,00 yang mana defisit anggaran tersebut akan ditutupi oleh pembiayaan netto sebesar  Rp 73.477.020.000,0," sampai Bupati.

Dari uraian APBD TA 2019 Bupati menjelaskan dengan rincian bidang pendapatan asli daerah Rp 39.643.142.735,67 dana perimbangan Rp 591.486.651.000,00 lain-lain pendapatan yang sah Rp 125.331.169.365 sehingga jumlah pendapatan Rp 756.460.963.100.71. Serta terdiri dari bidang belanja, belanja tidak langsung Rp 460.167.425.171,71 dan belanja langsung Rp 369.770.557.929,00.

Sebelumnya, sejumlah fraksi yang terdiri dari fraksi PKP-Indonesia, fraksi Golkar, fraksi Nasdem, fraksi Gerindra dan fraksi Kebangkitan Pembangunan Demokrasi (FKPD) menyetujui Raperda tentang R-APBD TA 2019 disetujui untuk disahkan. Namun, beberapa fraksi yang memberikan catatan dalam rangka percepatan pembangunan daerah untuk tidak mengandalkan dana APBD yang minim.

"Harapan kami pascadisahkan, dokumen APBD TA 2019 ini segera disampaikan ke Provinsi untuk mendapatkan evaluasi dan catatan dari Gubernur Bengkulu," sampai juru bicara fraksi PKP-Indonesia H. Yudi Yanto. [MY]

Facebook comments