Skip to main content
x
 . Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Mediasi Permasalahan KDRT

Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Mediasi Permasalahan KDRT, Pasangan Suami Istri Sepakati Damai

Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan berhasil memediasi permasalahan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan suami istri warga Desa Pagar Gading, Kecamatan Pino Raya, hingga berakhir dengan kesepakatan damai.

Kegiatan problem solving dilaksanakan pada Senin (3/8/2026) di Aula Serba Guna Desa Pagar Gading, dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Brigpol Rezaldy Ibnu Haryanto, S.H., dengan menghadirkan kedua belah pihak dan perangkat desa.

Kapolsek Pino Raya menjelaskan, mediasi dilakukan setelah menerima laporan terkait pertengkaran rumah tangga yang terjadi pada Jumat (31/7/2026). Melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai serta menandatangani surat perjanjian perdamaian.

Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada kedua belah pihak agar menjaga keharmonisan rumah tangga dan tidak mengulangi permasalahan serupa. Selain itu, masyarakat diimbau untuk mengedepankan musyawarah serta melibatkan Bhabinkamtibmas maupun pemerintah desa dalam menyelesaikan setiap persoalan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Facebook comments