Butuh Layanan Polisi di Kaur, Call 110 Bebas Pulsa
Kaur - Layanan Call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi polisi. Dengan adanya ruang layanan 110 dan petugas operator Polres Kaur Polda Bengkulu, untuk mewujudkan pelayanan cepat, mudah dan yang jelas tanpa adanya pulsa, masyarakat bisa melapor ke polisi di Polres Kaur dengan menggunakan Hp.
Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan/perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri.
Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dll).
Polres Kaur mengimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong, demikian disampaikan Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman melalui Kasi Humas AKP Joni Silaen, Jumat (5/5/2023).
Butuh Layanan Polisi di Kaur, Call 110 Bebas Pulsa

Facebook comments