Skip to main content
x
. Sat Samapta Polres Rejang Lebong Rutin Patroli dan Pemeriksaan

Cegah Tindak Kriminal dan Aksi Genk Motor, Sat Samapta Polres Rejang Lebong Rutin Patroli dan Pemeriksaan

Rejang Lebong – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Rejang Lebong rutin melaksanakan patroli dan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan.

Kegiatan patroli dilaksanakan pada Jumat malam, 11 September 2026, dengan menyasar sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi tindak kriminalitas, tawuran, maupun aktivitas kelompok atau genk motor yang dapat meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta melakukan patroli di sejumlah lokasi rawan, titik kumpul masyarakat, kawasan keramaian, serta jalur yang kerap dilalui pengendara sepeda motor pada malam hari.

Selain patroli, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan identitas pengendara sebagai langkah preventif guna mengantisipasi adanya barang atau aktivitas yang berpotensi memicu gangguan Kamtibmas.

“Patroli ini kami laksanakan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan. Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya aksi tawuran maupun tindak kriminalitas lainnya,” ujar Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, S.H.

Menurutnya, patroli dan pemeriksaan merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya pada malam hari yang dinilai memiliki potensi meningkatnya berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.

Polres Rejang Lebong juga mengimbau para orang tua serta seluruh masyarakat agar turut melakukan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja. Hal tersebut penting dilakukan untuk mencegah mereka terlibat dalam aktivitas kelompok yang dapat berujung pada tindakan melanggar hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu Kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Facebook comments