Jasa Raharja Bengkulu Lakukan Survei Korban Kecelakaan di Kepahiang untuk Percepat Pelayanan Santunan
Kepahiang – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat kepada korban kecelakaan lalu lintas, Penanggung Jawab Jasa Raharja (PJJR) Samsat Kepahiang Arief Febrian Putra bergerak cepat melakukan survei korban dan lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Kepahiang–Curup, Kelurahan Dusun Kepahiang, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang. Pada Selasa, (14/07/2026)
Survei dilaksanakan setelah diterbitkannya Laporan Polisi, atas peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Jumat, 10 Juli 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Kecelakaan melibatkan satu unit mobil Toyota Avanza Veloz dengan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul dan mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka sehingga harus mendapatkan perawatan medis.
Dalam kegiatan tersebut, Arief Febrian Putra melakukan survei guna memastikan kronologi kejadian, kondisi korban, serta kelengkapan administrasi sebagai bagian dari proses pelayanan santunan Jasa Raharja. Langkah ini dilakukan agar hak korban yang dijamin sesuai ketentuan dapat diproses secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur.
"Survei merupakan tahapan penting dalam proses pelayanan Jasa Raharja. Melalui kegiatan ini, kami memastikan seluruh data yang diperlukan telah sesuai sehingga proses penyelesaian hak korban dapat berjalan dengan lancar," ujar Arief.
Berdasarkan informasi kepolisian, kecelakaan bermula saat sebuah mobil Toyota Avanza Veloz yang melaju dari arah Kepahiang menuju Curup bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Mio Soul yang datang dari arah berlawanan ketika hendak menyeberang jalan. Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami sejumlah luka dan sempat mendapatkan perawatan di RSUD Kepahiang sebelum dirujuk ke RSUD M. Yunus Bengkulu.
Jasa Raharja Bengkulu terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui percepatan proses survei, koordinasi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit, serta penyelesaian santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat bagi korban kecelakaan lalu lintas yang menjadi ruang lingkup penjaminan Jasa Raharja.
Jasa Raharja Bengkulu Lakukan Survei Korban Kecelakaan di Kepahiang untuk Percepat Pelayanan Santunan

Facebook comments