Kementerian Agama Terbitkan Izin, STIESNU Bengkulu Resmi Bertransformasi Jadi IAINU
BENGKULU, 24 September 2026 — Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Nahdlatul Ulama (STIESNU) Bengkulu memasuki babak baru dalam perjalanan kelembagaannya. Hal itu ditandai dengan terbitnya Surat Nomor 917 Tahun 2026 tentang Izin Perubahan Bentuk STIESNU Bengkulu menjadi Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Bengkulu (IAINU Bengkulu).
Perubahan tersebut menjadi tonggak penting bagi STIESNU Bengkulu sekaligus membuka ruang yang lebih luas dalam pengembangan pendidikan tinggi Islam di Provinsi Bengkulu.
Perubahan dari sekolah tinggi menjadi institut tidak sekadar menyangkut nomenklatur. Transformasi ini menjadi bagian dari upaya memperluas mandat akademik, mengembangkan bidang keilmuan, memperkuat sumber daya manusia, serta menghadirkan pendidikan tinggi Islam yang semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
Berawal dari Gagasan Transformasi
Gagasan perubahan bentuk kelembagaan telah menjadi bagian dari agenda strategis STIESNU Bengkulu bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU).
Berbagai pembahasan, konsolidasi, serta persiapan dilakukan untuk memperkuat fondasi kelembagaan. Proses tersebut kemudian berlanjut melalui tahapan administratif dan akademik hingga akhirnya memperoleh izin perubahan bentuk berdasarkan Surat Nomor 917 Tahun 2026.
STIESNU Bengkulu yang sebelumnya memiliki kekuatan akademik pada bidang ekonomi dan perbankan syariah juga terus mengembangkan bidang keilmuan melalui sejumlah program studi, antara lain Hukum Tata Negara, Pendidikan Agama Islam, dan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah.
Perkembangan tersebut menjadi salah satu fondasi dalam proses transformasi menuju institut dengan mandat akademik yang lebih luas.
Ketua STIESNU: Bukan Sekadar Perubahan Nama
Ketua STIESNU Bengkulu, Dr. Subhan, S.Ag., M.H.I., menegaskan bahwa perubahan bentuk menjadi institut harus dimaknai sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas institusi secara menyeluruh.
“Transformasi menuju IAINU Bengkulu bukan sekadar perubahan nomenklatur atau pergantian nama. Ini adalah ikhtiar untuk memperluas mandat akademik, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat tata kelola, serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat dan umat.”
Menurutnya, izin perubahan bentuk tersebut menjadi amanah baru bagi seluruh civitas akademika untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kualitas layanan kepada mahasiswa.
“Kita ingin IAINU Bengkulu nantinya tidak hanya menjadi institusi yang lebih besar secara kelembagaan, tetapi juga lebih kuat secara akademik, profesional dalam tata kelola, dan semakin nyata kontribusinya bagi masyarakat Bengkulu,” ujarnya.
Momentum Penguatan Kelembagaan
Dengan terbitnya Surat Nomor 917 Tahun 2026, STIESNU Bengkulu memperoleh izin perubahan bentuk menjadi Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Bengkulu (IAINU Bengkulu).
Izin tersebut menjadi landasan penting bagi pengembangan kelembagaan ke depan, termasuk penguatan tata kelola, pengembangan program studi, peningkatan kualitas dosen dan tenaga kependidikan, penguatan sistem penjaminan mutu, serta pengembangan tridarma perguruan tinggi.
Perubahan bentuk ini juga diharapkan dapat memperluas akses masyarakat Bengkulu terhadap pendidikan tinggi Islam dengan bidang keilmuan yang semakin beragam.
Menatap Masa Depan Pendidikan Tinggi Islam
Transformasi STIESNU menuju IAINU Bengkulu merupakan bagian dari visi untuk membangun perguruan tinggi Islam yang mampu mengintegrasikan keilmuan, nilai-nilai keislaman, profesionalisme, dan kebutuhan pembangunan masyarakat.
Dalam proses menuju perubahan bentuk tersebut, STIESNU Bengkulu telah melalui berbagai tahapan, mulai dari konsolidasi internal, pengembangan program studi, penguatan sumber daya manusia hingga proses administratif dan asesmen.
Salah satu tahapan penting adalah asesmen lapangan oleh Tim Kementerian Agama RI pada 29–30 Mei 2026.
Kini, dengan terbitnya Surat Nomor 917 Tahun 2026, perjalanan tersebut memasuki fase baru.
Momentum tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi seluruh civitas akademika untuk memastikan perubahan bentuk kelembagaan diikuti dengan peningkatan kualitas akademik dan tata kelola.
Dari Perubahan Bentuk Menuju Perubahan Kualitas
Menjadi institut membuka ruang pengembangan yang lebih luas. Namun, perubahan kelembagaan perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas.
IAINU Bengkulu diharapkan mampu melahirkan lulusan yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga karakter, integritas, wawasan keislaman, serta kemampuan menjawab tantangan masyarakat di tengah perubahan zaman.
Bagi STIESNU Bengkulu, terbitnya Surat Nomor 917 Tahun 2026 bukanlah garis akhir perjalanan.
Sebaliknya, keputusan tersebut menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar.
Dari sekolah tinggi menuju institut, bukan sekadar perubahan bentuk. Ini tentang memperluas ilmu, memperbesar ruang pengabdian, dan memperkuat kontribusi bagi umat, masyarakat, dan bangsa.
STIESNU Bengkulu Resmi Bertransformasi Jadi IAINU

Facebook comments