Skip to main content
x
Hukum Fariz RM Kembali beurusan dengan Hukum Karna Terjerat Kasus Narkoba Untuk Kesekian Kalinya.

Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Mengaku Menyesal

Lensabengkulu.com - Fariz RM kembali beurusan dengan hukum karna terjerat kasus narkoba untuk kesekian kalinya. Tahun 2007 dan 2015 Fariz RM perna berhadapan dengan kasus yang sama. 

Beliau mengonsumsi Obat terlarang tersebut karna ingin menambah daya tubuh agar dapat tampil prima walaupun dengan usia yang tidak mudah lagi.

Saat sedang di wawancarai pihak media, sang musisi pemilik lagu tembang lawas tersebut 'selangka ke seberang' tersebut mengaku menyesal karna masih memakai obat terlarang padahal usianya sudah menginjak 59 tahun.
,
Kata Fariz RM di Mapolres Metro Jaya Jakrta utara Minggu (26/8/18), jangan mengikuti apa yang saya lakukan karna akan merugikan diri kita sendiri karna memakai obat terlarang itu sangat tidak baik untuk kesehatan tubuh kita. Saya menyeesali perbuatan saya'

Atas perbuatanya tersebut, Fariz RM di jerat Pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang psikotropika.[Vn]

Facebook comments