Laksanakan Intruksi Pengelolaan DD, Pemdes Bandung Baru Tetapkan Penerima BLT-DD
Kepahiang, Lensabengkulu.com - Pemerintah Desa Bandung Baru Kecamatan Kabawetan menggelar Musyarawah Desa Khusus calon benerima Bantuan Langsung Tunai (BLT- DD) tahun anggaran 2022. Penetapan penerima dalam rangka melaksanakan intruksi tentang pengelolaan dana desa, yang mana wajib menerapkan 40 persen DD untuk BLT-DD, 20 persen untuk pangan dan hewani, 8 persen penanganan covid-19.
Kades Bandung Baru Muhson mengatakan penetapan KPM BLT-DD ini wajib didata dan divalidasi agar tepat sasaran dan dirapatkan melalui rapat musyawarah desa.
"Ada lima krteria yang bisa menerima calon penerima BLT DD. Seperti lansia, sakit menahun, kehilangan pencaharian dan yang belum terdaftar sebagai penerima PKH, BST, KKS, BPNT dan bantuan lainnya. Jika tumpang tindih warga wajib mundur jika menginginkan BLT-DD," jelas Muhson.
Ia berharap nanti pada saat pembagian BLT DD sudah terealisasi masyarakat bisa mempergunakan uang tersebut dengan sebaik baiknya.
Chi
Musdes Bandung Baru

Facebook comments