Final, Desa Mekar Sari Tetapkan 53 KPM BLT-DD
Kepahiang, Lensabengkulu.com - Final, Pemerintah Desa Mekar Sari Kecamatan Kabawetan menetapkan 53 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai yang dialokasikan dari dana desa TA 2022. Penetapan penerima bantuan ini ditetapkan melalui musyawarah khusus desa bersama dengan masyarakat.
Musdesus yang diselenggarakan ini sesuai dengan ketentuan, dalam rangka menetapkan penerima yang layak. Adapun acara berjalan lancar tanpa suatu kendala apapun serta mengikuti protokol kesehatan menyimak kondisi masih maraknya penyebaran wabah virus Covid-19.
Marno Kepala Desa Mekar Sari mengatakan, pihaknya berharap kepada masyarakat agar selalu mendukung pemerintah dalam upaya pemutusan mata rantai wabah covid-19 dengan kondisi Prokes, yaitu sering mencuci tangan, Menggunakan Masker, Menjaga jarak serta menjahui kerumunan semoga wabah virus Covid-19 cepat berakhir.
” Kita juga berharap kepada masyarakat yang Menerima BLT DD nantinya dapat menggunakan bantuan tersebut sebaik mungkin” tutupnya.
Chi
Musdesus Mekar Sari

Facebook comments