Skip to main content
x
provinsi bengkulu Diskominfotik Provinsi Bimtek SiMAYA

Diskominfotik Provinsi Bimtek SiMAYA

Lensabengkulu.com - Senin (5/8/2019), Sekretaris Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu Sri Hartika, S.Sos, M.Si menyambut kedatangan Kasi Pengembangan Layanan Aplikasi Informatika Kemaritiman dan PMK, Kementerian Kominfo RI, Niki Maradona, S.Kom berserta staf teknisnya di ruang rapat Kepala Dinas Kominfotik dalam rangka Bimbingan Teknis Sistem Informasi Maya (siMAYA) yang akan diselenggarakan di Aula Dinas Kominfotik 6-7 Agustus 2019.

Dalam rapat sambutan yang dihadiri jajaran Kabid Diskominfotik tersebut, Sri Hartika menyambut baik kedatangan tim ahli dari Kominfo pusat ini untuk memberikan materi penggunaan aplikasi siMAYA serta memfasilitasi tata kelola naskah dinas menuju Pemerintah berbasis elektronik melalui aplikasi dan infrastruktur berbagi pakai.

“Manfaat siMAYA dalam mengelola surat masuk, surat keluar, disposisi inisiatif, disposisi masuk, disposisi keluar, persetujuan, pemberitahuan dan pengumuman melalui aplikasi ini diharapkan dapat menciptakan efisiensi waktu, sumber daya, tenaga dan biaya," kata Sri Hartika.

Sementara menurut Kabid E-Government, Indra Venni, S.Kom, M.Si mengatakan, sebagai OPD teknis penyelenggara urusan komunikasi dan informatika, Dinas Kominfotik berkewajiban untuk mengimplementasikan sistem informasi perkantoran berbasis elektronik yang salah satunya melalui aplikasi Administrasi Perkantoran siMAYA. Hal itu terkait dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menyebutkan bahwa dalam penerapan e-Government, proses adminisitrasi perkantoran pemerintahan modern sudah harus menggunakan tata naskah sistem administrasi perkantoran berbasis aplikasi.

"Kami telah berupaya mempersiapkan bimbingan teknisnya, infrastruktur dan sumber daya, guna memastikan implementasi siMAYA dapat berjalan lancar di Dinas Kominfotik,” ujarnya.

Dalam rapat ini pun, Dede Kusyana yang juga Kabid Statistik dan Persandian juga meminta arahan dari tim ahli Kominfo pusat mengenai tanda tangan elektronik yang nantinya akan digunakan diaplikasi siMAYA. Dia memastikan prosedur yang harus dilaksanakan untuk mendapatkan pengakuan atas tanda tangan digital tersebut untuk menjamin keamanan informasi digital nantinya.

Selain menanggapi hal terkait di atas, Kasi Pengembangan Layanan Aplikasi Informatika Kemaritiman dan PMK, Kementerian Kominfo Niki Maradona menekankan, Direktorat  e-Government Kementerian Kominfo telah mengembangkan aplikasi perkantoran siMAYA yang dapat dimanfaatkan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Pusat dan Daerah dengan cuma-cuma.

Aplikasi siMAYA ini telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah, sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak mengindahkan tata kelola administrasi yang ‘bersih’ di lingkungan pemerintah baik itu Kementerian/Lembaga/Pemerintah Pusat dan Daerah. Selain itu, kehandalan siMAYA juga dapat mendukung proses manajemen persuratan untuk memudahkan proses pencarian dan pengarsipan. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan efektifitas, dan produktifitas kerja, serta tertib administrasi.

“Sembari menunggu list aplikasi dari MenPan, terkait siMAYA yang harapannya menjadi aplikasi generik nasional, baik kiranya untuk mempersiapkan diri dengan mulai mengimplementasikan siMAYA di pemerintahan kita. Pokoknya pengadministrasian akan menjadi lebih cepat, efektif dan efisien deh," jelas Niki.

@AG

Facebook comments