Skip to main content
x
Hukum Polda Bengkulu meraih penghargaan Polda terbaik peringkat pertama dalam penanganan kasus korupsi

76 Kasus Korupsi Dituntaskan, Polda Bengkulu Nomor 1 Se Indonesia, Namun Miris

Lensabengkulu.com - Kepolisian Daerah Bengkulu meraih peringkat kesatu atas penanganan kasus korupsi di jajarannya. Prestasi itu diraih Polda Bengkulu karena menangani perkara sebanyak 79 kasus korupsi dan berhasil dituntaskan sebanyak 76 kasus, dengan presentase sebanyak 96,2 persen selama tahun 2018.

Atas prestasinya itu, Polda Bengkulu menerima penghargaan yang diberikan secara langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs Idham Azis M.Si, pada gelaran rapat kerja teknis (Rakerni) Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Pada kegiatan itu, dihadiri oleh para Dir Reskrimsus Polda, Kasubdit Tipikor dan para penyidik tipikor Polda se Indonesia.

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Supratman melalui Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Ahmad Tarmizi SH MH disampaikan oleh Kasubdit Tipikor AKBP Andi Arisandi mengatakan, pihaknya sangat senang atas diraihnya peringkat pertama tersebut. Namun demikian, dia juga mengatakan miris, sebab, dengan demikian di Bengkulu banyak terjadi tindak pidana korupsi.

"Dengan penghargaan ini, kami bangga sekaligus miris, karena berarti banyak kasus korupsi di Bengkulu, namun kami bangga karena kasus korupsi itu mampu kita tangani dengan baik, pretasi ini sekaligus mengharumkan nama Polda Bengkulu di nasional," kata AKBP Andi Arisandi, dilansir dari Tribratanewsbengkulu.com.

Selain Polda Bengkulu, Polda Jawa Timur juga meraih peringkat kedua dengan presentase perkara 93,2 persen, disusul peringkat ketiga Polda Sulsel 92,1 persen, Polda Kalsel 92,0 persen dan Polda Riau 80,9 persen.

Polda

(WS)

Facebook comments