Skip to main content
x
. Menag Nasaruddin Umar Kukuhkan Pengurus BP4 Bengkulu 2025–2030, Perkuat Ketahanan Keluarga

Menag Nasaruddin Umar Kukuhkan Pengurus BP4 Bengkulu 2025–2030, Perkuat Ketahanan Keluarga

BENGKULU   — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, secara resmi mengukuhkan pengurus Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Bengkulu masa bakti 2025–2030, Jumat (24/4/2026).

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat dalam rangkaian pembukaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) yang digelar di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu.

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Saefudin, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, pimpinan perguruan tinggi seperti Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan Rektor IAIN Curup, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama se-Provinsi Bengkulu.

Dalam arahannya, Menteri Agama menegaskan bahwa BP4 memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan keluarga dan meningkatkan kualitas kehidupan rumah tangga di tengah berbagai tantangan sosial yang terus berkembang.

“Penguatan fungsi edukasi, mediasi, dan advokasi yang dijalankan BP4 sangat penting dalam membina pasangan suami istri agar mampu membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ujarnya.

Menag juga mendorong sinergi antara BP4 dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta organisasi masyarakat dalam menciptakan program pembinaan keluarga yang berkelanjutan.

“Pendekatan yang terintegrasi akan memberikan dampak signifikan dalam menekan konflik rumah tangga dan memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan keluarga,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Bengkulu, Saefudin, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung program kerja BP4 melalui pembinaan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia.

“Kami berharap kepengurusan baru mampu menghadirkan inovasi layanan yang lebih dekat dengan masyarakat, termasuk memanfaatkan teknologi digital dalam memberikan konsultasi dan edukasi keluarga,” ujarnya.

Dengan dikukuhkannya pengurus BP4, diharapkan lembaga ini semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai garda terdepan dalam pembinaan dan pelestarian perkawinan. Kehadirannya di tengah masyarakat juga diharapkan mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan keluarga sekaligus memperkuat fondasi sosial yang harmonis dan berkeadaban di Provinsi Bengkulu.

Facebook comments