Skip to main content
x
. Press release

Polres Kaur Ungkap Lima Laporan Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan Dan Delapan Unit Sepeda Motor Diselamatkan

KAUR– Polres Kaur melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Maje dan Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka serta menyita delapan unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam kegiatan Press release yang dilaksanakan di Mapolres Kaur pada Jumat (9/10/2026).

Pengungkapan tersebut berawal dari lima laporan polisi terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor, masing-masing tertanggal 18 September 2026, 29 September 2026, 29 September 2026, 29 September 2026, serta 9 Oktober 2026. Peristiwa pencurian diketahui terjadi dalam kurun waktu Agustus hingga September 2026 di wilayah Kecamatan Maje dan Kecamatan Nasal.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial A.B.A.Z. (26), warga Kecamatan Maje, dan R.S.B.F. (21), warga Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur.

Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa pengungkapan kasus curanmor merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tindak kejahatan.

“Pengungkapan kasus ini merupakan wujud keseriusan Polres Kaur dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara profesional serta meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan bermotor, serta menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah terjadinya pencurian.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu memastikan kendaraannya dalam keadaan aman, tidak meninggalkan kunci yang masih melekat pada kendaraan, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana. Sinergi antara masyarakat dan Polri sangat penting dalam mencegah serta mengungkap tindak kejahatan,” tambahnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi yang digunakan para pelaku diduga dengan mengambil sepeda motor yang diparkir di luar rumah, termasuk kendaraan yang kuncinya masih melekat. Selain itu, pelaku juga diduga merusak kabel kontak untuk menghidupkan kendaraan.

Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Kendaraan yang diamankan terdiri dari beberapa merek dan jenis, yakni Honda Blade Repsol, Honda Blade 110, Honda Beat Deluxe, Honda Revo Absolute, Honda Sonic, Honda CB150R, Honda Supra Fit, serta Honda Beat berwarna merah muda.

Dalam proses penangkapan pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, tim operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Kaur yang dipimpin Kasat Reskrim *AKP Tomson Sembiring, S.H., M.H.*, bersama KBO Reskrim IPTU Aldino Amrullah, S.Tr.K., Kanit I Pidum IPDA Reno Tri Ansyah, S.Sos., dan anggota, melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di kediaman masing-masing.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan penyitaan barang bukti di sejumlah lokasi, termasuk di wilayah Kabupaten Kaur dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus mendalami perkara tersebut guna memastikan keterkaitan barang bukti dengan laporan polisi yang ditangani serta mengungkap kemungkinan adanya peristiwa atau pihak lain yang terlibat.

Polres Kaur menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Kabupaten Kaur.

Facebook comments