Skip to main content
x
DPO kasus pembunuhan DPO kasus pembunuhan

DPO kasus Pembunuhan, ahkirnya berhasil di Tangkap Tim Buser Poleres kota Bengkulu

 kota Bengkulu, lensabengkulu.com- Tim Buser Poleres kota Bengkulu berhasil membekuk Japri alias Japek ( 42)  Didugga melakukan penusukan tukang ojek  Herpinto Hadi(28) kejadian  tahun 2014 lalu tempat kejadian perkara  pangkalan  khazet Abidin satu. 

Dikata kapolres kota Bengkulu, Ady Savart, SIK melalui Kepala Satuan Reskrim  AKP Johan Andika menjelaskan penangkapan pelaku DPO diduga melakukan penusukan tukang ojek hingga mengilangkan nyawa orang lain kita akan Dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan .

DPO sempat buron tiga tahun dari pengembangan informasi dan berkerjasama di polres pekan baru kita langsung lakukan pengejaran  ahkirnya berhasil  ditangkap.

AKP Johan Andika menyampaikan Kronologis kejadian sabtu 5/07/2014 di pasar minggu jam 17.30 Wib  Pada awal mula nya kejadian  pelaku bertengkar  dengan korban  dikarenakan  korban ada mengatakan perkataan kasar kepada pelaku, pada saat itu  pelaku mendengarkan apa yang dikatakan  korban.

Saat itu juga pelaku mengatakan  kepada korban" jangan berkata kasar" dan korban tidak terima menantang pelaku di ajak berkelahi lalu pelaku menghampiri  korban , belum sempat berkata korban langsung mengeluarkan  pisau dari pinggang sebela kanan dan mengejar pelaku, kemudian sempat pelaku menangkis oleh pelaku pisau mengenai tangan pelaku saat korban  ingin menujah pelaku , kemudian pelaku  merebut  pisau dari tangan korban Saat itulah pelaku menusuk  kebadan korban sebanyak tiga kali akibat tusukan tersebut  korban meninggal dunia.

“Untuk pelaku sudah kita amankan untuk melakukan pemerikssaan lebih lanjut “ ungkap AKP Johan Andika . Fice reli

Facebook comments