Skip to main content
x
hukum Pembangunan gedung klinik Pemkot Bengkulu di Jakarta

Infonya, Proyek Gedung Klinik Pemkot di Jakarta Juga Bermasalah

Lensabengkulu.com - Setelah proyek alun-alun Berendo Kota Bengkulu bermasalah, kini proyek pembangunan gedung klinik milik Pemkot Bengkulu di Jakarta juga bermasalah. Proyek yang dibiayai dari APBD Kota Bengkulu tahun 2019 dengan Pagu Rp 3 miliar itu, diduga tidak selesai tepat waktu sebagaimana kontraknya.

Merujuk pada data tayang di LPSE Kota Bengkulu, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Adi Guna Putra yang beralamat di Jalan Talang Banten V No 347 RT 06.A Kel 16 Ulu Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Adapun pagu anggaran adalah Rp 3 miliar, dengan nilai penawaran Rp 2,9 miliar. Proyek tersebut merupakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu. 

Informasi yang didapat dari sumber media ini, proyek tersebut hingga menjelang tutup tahun 2019 belum selesai dikerjakan, bahkan, proyek juga terancam putus kontrak.

Sementara itu, Plt Kadis PUPR Kota Bengkulu Noprisman saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Pesan WhatSapp yang dikirim ke nomornya belum dibalas. Begitu juga dengan PPTK atas nama Sopian.

Untuk diketahui, pembangunan klinik di Jakarta merupakan salah satu program Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan tahun 2019. Klinik tersebut nantinya akan difungsikan bukan hanya untuk warga Kota Bengkulu, namun juga masyarakat disekitar klinik. Selain itu, klinik juga dapat dijadikan sebagai penampungan pasien dari Bengkulu yang akan berobat di Jakarta.

Sebagai penanggung jawab pembangunan gedung klinik adalah Dinas PUPR Kota Bengkulu, sedangkan pengelolaannya kedepan dibawah naungan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu. [Rls]

Facebook comments