Skip to main content
x
hukum Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2019

Bikin Penasaran, Meski Pembunuh Wina Tewas, Kasus Tetap Lanjut

Lensabengkulu.com - Kasus pembunuhan terhadap korban Wina Mardiani (20), mahasiswi Unib asal Ipuh Mukomuko terus berlanjut di Polres Bengkulu. Meski tersangka pembunuh Wina yakni Pardi (29), telah tewas pasca upaya bunuh diri, namun perkara tersebut tetap dilakukan penyidikan.

Dalam perkara tersebut, tuntutan terhadap tersangka Pardi dihentikan, namun perkaranya tetap dilanjutkan dengan penyidikan.

Pihak kepolisian terus mendalami perkara dari bukti-bukti dan keterangan para saksi. Dalam hal ini, polisi mengarahkan tindak pidana pada mereka yang turut serta, membantu tersangka atau ikut menyembunyikan fakta-fakta atas keterlibatan orang lain yang patut diduga berperan dalam pembunuhan itu. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak saat menerima kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu ke Mapolres pada Senin (30/12/2019).

Hal senada disampaikan oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman dalam konferensi pers akhir tahun 2019 di Mapolda Bengkulu, Senin (30/12/2019). Kapolda menegaskan bahwa perkara pembunuhan Wina tidak dihentikan meskipun tersangka telah meninggal dunia.

Diakui Kapolda, polisi kesulitan mengungkap kasus itu lantaran tersangka utama Pardi meninggal dunia dan belum sempat dimintai keterangan. Tersangka Pardi sebagaimana diketahui telah tewas saat dirawat di RS Bhayangka Polda Bengkulu pada Sabtu (21/12/2019) lalu akibat luka tusuk dalam upaya bunuh dirinya.

"Pelaku utamanya meninggal ini yang menjadi permasalahannya. Karena penyidik belum mendapatkan keterangan lebih lanjut dalam perkara tersebut. Saya juga penasaran, karena pelaku utama itu nekat bunuh diri makanya saya tetap intruksikan ke Kapolres agar tetap melanjutkan pemeriksaan ," jelas Kapolda. [BT]

Facebook comments