Skip to main content
x
Hukum Setya Novanto

Novanto Kaget Idrus Marham Jadi Tersangka Suap PLTU Riau-1

Lensabengkulu.com - Koruptor proyek E-KTP Setya Novanto mengaku kaget Idrus Marham jadi tersangka dugaan suap PLTU Riau-1. Novanto dan Idrus diketahui sempat bekerja bersama di Partai Golkar sebagai ketua umum dan sekretaris jenderal.

"Ya cukup kaget juga ya dia orang kerja keras Tapi, ya inikan kita lihatlah." kata Novanto di KPK. Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).

Kedatangan Novanto di KPK adalah untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk salah satu tersangka kasus ini, Johannes B Kotjo. Namun, Novanto mengaku tak tahu soal kasus PLTU Riau-1 karena sudah berada di penjara.

"Nggak ada saya tahu itu. Kan saya sudah masuk penjara," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka, yaitu Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes B Kotjo dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Juli 2018 lalu. KPK menangkap Eni Saragih saat dia berkunjung ke rumah Idrus. 

Pasca OTT, KPK menetapkan 2 tersangka yakni Eni dan Johannes. Eni diduga menerima suap dari Johannes, selaku pemegang saham Blackgol Natural Resources Limited, terkait proyek PLTU Riau-1.

Setelah melakukan pengembangan, KPK kemudian menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yakni USD 1,5 juta dari Johannes jika proyek PLTU Riau-1 dikerjakan perusahaan Johannes.

(Sumber : kompas.com)

Facebook comments