Skip to main content
x
kepahiang Bupati dan DPRD Sepakati KUA PPAS P 2019

Pemkab dan DPRD Kepahiang Sepakati KUA PPAS P 2019

Kepahiang, Lensabengkulu.com - Pemerintah Daerah dan DPRD Kepahiang menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan tahun 2019. Nota kesepakatan ditandatangani oleh Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU dan Wakil Ketua I DPRD Andrian Defandra, rapat sidang paripurna dihadiri 14 orang anggota DPRD, unsur Forkompimda dan Organisasi Perangkat Daerah yang diselenggarakan pada Senin (5/8/2019).

 

Pimpinan sidang paripurna menyampaikan menjadi komitmen bersama antara Pemda dan DPRD Kepahiang dalam terus meningkatkan kualitas dan daya saing daerah berdasarkan potensi daerah, dalam rangka terus memacu penguatan pilar menjawab visi pembangunan daerah.

"Proyeksi perubahan APBD TA 2019 setelah perubahan adalah
Rp.754.521.632.081,22. Dengan belanja daerah  setelah perubahan Rp 870.641.071.678,00 dengan penerimaan pembiayaan Rp.96.217.937.488,51 dengan demikian maka defisit anggaran setelah dikurangi pembiayaan sebesar (Rp.23.052.456.824.27,00)," sampai juru bicara Banggar DPRD Kepahiang Edwar Samsi.

Sementara itu, Bupati Kepahiang menyampaikan KUA PPAS Perubahan TA 2019 yang telah disepakati bersama dijadikan sebagai pedoman dan arah bagi kebijakan Pemerintah Daerah dalam penyusunan APBD-P 2019. Merupakan salah satu media penilaian dan evaluasi kinerja pemerintah daerah termasuk permasalahan yang dihadapi pada tahun 2019.

"Selanjutnya R-APBD Perubahan TA 2019 ini nanti akan dibahas oleh anggota dewan, dalam rangka membahas sejumlah defisit anggaran yang terjadi. Rasionalisasi dilakukan guna mengevaluasi anggaran dan kegiatan yang benar-benar prioritas," jelas Bupati.

(my)

Facebook comments