Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu Amankan Pria Bawa 2 Kg Ganja
BENGKULU – Peredaran narkotika di wilayah Kota Bengkulu kembali menjadi perhatian jajaran kepolisian. Personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu mengamankan seorang pria berusia 35 tahun yang kedapatan membawa dua paket diduga narkotika jenis ganja dengan total berat sekitar 2 kilogram.
Pengungkapan tersebut berlangsung pada Senin (5/10/2026) dini hari. Petugas mengamankan pria berinisial SA di kawasan Jalan Rinjani 10, Kelurahan Jembatan Kecil, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu Kompol Eka Candra, S.H., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, penindakan dilakukan setelah personel melakukan serangkaian upaya penyelidikan terkait dugaan peredaran narkotika.
“Anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Kompol Eka Candra.
Dari pemeriksaan terhadap SA, petugas menemukan dua paket yang diduga berisi ganja. Kedua paket tersebut memiliki kemasan berlapis, yakni menggunakan plastik berwarna hitam yang kemudian dililit selotip kuning dan kembali dimasukkan ke dalam kantong plastik.
Barang yang diduga ganja tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit handphone Oppo A6 warna merah muda. Telepon genggam tersebut ikut dibawa untuk kepentingan penyidikan guna mengetahui aktivitas komunikasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika.
SA yang diketahui merupakan warga Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, selanjutnya dibawa bersama barang bukti ke Polda Bengkulu.
Kepolisian masih belum berhenti pada penindakan terhadap satu orang terduga pelaku. Penyidik terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengetahui asal barang, tujuan peredaran, serta kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan ganja yang diamankan.
“Terhadap terduga pelaku dan barang bukti saat ini dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Eka Candra.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Ditresnarkoba Polda Bengkulu dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu Amankan Pria Bawa 2 Kg Ganja

Facebook comments