Skip to main content
x
Hukum 9 Polisi menerima penghargaan

Tangkap DPO Kasus Perampokan, 9 Polisi Dapat Penghargaan

Lensabengkulu.com - Polres Kepahiang memberikan penghargaan kepada 9 Anggota Sat Reskrim Polres Kepahiang atas prestasinya berhasil menangkap burin kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Talang Marto Desa Benuang Galing Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang tahun 2016 lalu. Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolres Kepahiang AKBP Suparman S.IK M.Ap bersama pejabat Polres Kepahiang, di Mapolres Kepahiang, Senin (15/6/2020) pagi.

Daftar 9 nama personil Sat Reskrim Polres Kepahiang yang menerima penghargaan :

  1. ‌Iptu Joni Karter ,SH (KBO Sat Reskrim) 
  2. ‌Ipda Asmar Sersandi ,SH( Kanit Pidum) 
  3. Aiptu Abdullah Barus ( Banit Pidum) 
  4. Bripka Iwan Kusnadi, SH ( Banit Tipidter) 
  5. ‌Briptu Jaka Satriawan (Banit idik unit Pidum Sat Reskrim) 
  6. ‌Briptu Oca Saputra (Banit idik unit Pidum Sat Reskrim) 
  7. ‌Briptu Robet Noperli (Banit idik unit Pidum Sat Reskrim) 
  8. ‌Briptu Megi Saputra Pratama (Banit idik unit Pidum Sat Reskrim) 
  9. Bripda Adit DS ( Banit Pidum) 

"Saya sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi yang tinggi kepada personil Sat Reskrim dalam pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi," kata Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, dirinya bangga anggotanya dapat mengungkap kasus tersebut yang selama ini menjadi PR Polres Kepahiang.

"Saya berharap disetiap kejadian kita bisa saling bahu membahu Polres Kepahiang dan Jajaran  untuk bersinergi mengungkap kejadian yang berhubungan dengan kamtibmas. Diharapkan kedepannya personil Polres Kepahiang dan Polsek jajaran agar lebih aktif lagi disetiap kegiatan kepolisian sehingga pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan negara ini diberkati dan dilindungi oleh allah SWT disetiap kegiatan," kata dia.

 Adapun dalam pelaksanaan apel pemberian penghargaan tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 yakni physical distancing dan social distancing.

Pewarta: Mulyan

Facebook comments