Tertibkan Aset Mobnas di DPRD, BPKAD Layangkan Surat ke Jaksa
Lensabengkulu.com - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan akan melakukan penarikan terhadap 3 kendaraan dinas roda empat yang ada di Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan.
Dikatakan Syahrial Kabid aset BPKAD Bengkulu Selatan, pihaknya sudah tiga kali melayangkan surat ke Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan, terkait hasil temuan dari BPK Provinsi Bengkulu. "Kami sudah melakukan surat pemberitahuan tentang penertiban aset," terang Syahrial, Senin (13/4/2020).
"Surat pertama kami layang ke Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan tanggal 25 Februari 2020, surat kedua kami layangkan lagi pada tanggal 17 Maret 2020 dan surat terakhir juga sudah kami layangkan pada tanggal 06 April 2020, " kata dia.
"Setelah kami melayangkan surat ketiga pihak DPRD Bengkulu Selatan juga tidak memberikan kesimpulan tentang penertiban aset tersebut, cuma memberikan jawaban bahwa satu unit mobil Fortuner yang dulu digunakan oleh Ketua DPRD sudah di pindahkan untuk operasional Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan," jelas dia.
"Hari ini Sekretariat DPRD memberikan balasan surat ketiga yang kami berikan dengan alasan bahawa Fortuner BD 1261 BY yang dipegang oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan sudah diserahkan kepada Kepala Satpol PP-Damkar Bengkulu Selatan dan untuk Fortuner BD 1271 BY, dengan Fortuner BD 1270 BY yang di pegang oleh Waka I dan Waka II masih digunakan untuk kendaraan operasional, sedangkan untuk tiga unsur pimpinan DPRD tersebut sudah memiliki kendaraan dinas yang baru, " papar Syahrial
Lanjut Syahrial, berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 18 Tahun 2017 pasal 14 yang berbunyi bahwa rumah negara dan perlengkapannya serta kendaraan dinas jabatan yang disediakan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 13 tidak dapat disewabelikan, digunausahakan, dipindah tangankan dan atau diubah status hukumnya.
"Berdasarkan aturan dari PP Nomor 18 tahun 2017 itu menunjukan dengan jelas,maka dengan itu kami secara aturan akan melimpahkan permasalahan ini ke pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan untuk membantu kami dalam penertiban aset tersebut, besok kami layangkan surat ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan," pungkasnya.
Pewarta: Fongki
Syahrial

Facebook comments