Skip to main content
x
Kaur Insiden yang Terjadi di Ruang Tunggu Bupati, ini Penjelasan Pemda Kaur

Insiden yang Terjadi di Ruang Tunggu Bupati, ini Penjelasan Pemda Kaur

Lensabengkulu.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur mengadakan Konferensi Pers, kegiatan dilaksanakan di ruang Aula Setda Pemda Kaur Lantai 2 Kaur, Kamis (15/5/2019).

Dalam konferensi pers ini dibuka langsung oleh Sekda Kaur, Nandar Munadi  serta dihadiri oleh Kabag Humas Pemda Kaur Edyan Siratjudin,  Sekretaris Dinas Kominfo Kaur dan Kepala Kesbangpol Kaur.

Kesimpangsiuran pemberitaan di beberapa media yang ada di Kabupaten Kaur, perihal adanya masyarakat yang disebut berprofesi sebagai wartawan bernama Aprin Taskan Yanto ingin menemui Bupati Kaur. 

Menurut keterangan Aprin waktu ia ingin menemui Bupati Kaur, namun HD bilang gak bisa ditemui. 

"Saat itu juga Aprin keluar permisi meninggalkan ruangan. Tiba-tiba HD menyerang dengan mendaratkan tinju atau bogem sebanyak 2 kali tepatnya di pelipis mata kiri hingga bengkak," ujar Aprin. 

Disini pihak pemerintah daerah menjelaskan, kedatangan saudara Aprin Taskan Yanto bukan sebagai wartawan yang hendak melakukan tugas jurnalistik dalam mencari dan menghimpun berita, akan tetapi sebagai masyarakat biasa, bisa dilihat dari buku tamu.

“Saya terangkan, kapasitas Aprin datang menemui Bupati Kaur, bukan sebagai wartawan, akan tetapi sebagai masyarakat biasa." Kata Sekda Kaur, Kamis (15/5/2019).

Untuk diketahui, kejadian insiden itu dikarenakan  adanya kata-kata kasar dari saudara Aprin, mengatakan staf honor itu tidak becus dalam bekerja, melalui dengan cara mengirimkan lewat WhatsApp.

Kata-kata itupun terulang kembali saat Aprin berada di Ruang Staff Bupati Kaur, dengan cara membisikan kembali kepada Staf Bupati tersebut.

Karena tidak senang kembali diejek oleh Aprin, akhirnya kejadian insiden itu terjadi, dengan cara HD memukulnya satu kali pada wajah Aprin, mengetahui kejadian ini Kabag Humas yang sedang berada di tempat kejadian, langsung melerai insiden itu.

Dalam kejadian itu, Bupati Kaur tidak membenarkan perbuatan yang dilakukan oleh stafnya berinisial HD itu.

Setelah kejadian insiden itu Bupati Kaur bersama Sekda Kaur langsung menganjurkan perdamaian antara kedua belah pihak, Surat Perjanjian Perdamaian yang ditulis tangan langsung oleh Sekda Kaur ini, yang berisikan pernyataan setelah menandatangani surat perdamaian, kedua belah pihak ini tidak boleh membawanya ke ranah hukum, Aprin pun menerima biaya pengobatan sebesar 5 jt.

Untuk diketahui,informasi yang dihimpun dari konferensi pers itu,  Aprin mendatangi Bupati Kaur, dengan tujuan meminta rekomendasi Bupati Kaur, untuk membantunya memasukkan istrinya ke salah satu Bank Daerah di Kabupaten Kaur.(BB)

Facebook comments