Skip to main content
x
saksi terkait sidang kasus beban kerja kota bengkulu saksi terkait sidang kasus beban kerja kota bengkulu

Kasus Beban Kerja Pemkot Bengkulu, Diduga Tersistematis

Lensabengkulu.com – Dalam persidangan terkait dana beban kerja yang menyeret mentan kadis DPPKAD dan tiga ASN kota Bengkulu mendapatkan keterangan dari saksi-saki terkait peraturan walikota atau perwal terhadap payung hukum dana beban kerja dan mendatangkan saksi yaitu kabag hukum pemda kota Bengkulu Bebrapa waktu yang lalu.

Saksi langsung dicercah pertanyaan oleh ketiga hakim terkait kewenangan kabag hukum pemda Bengkulu terkait perwal 36 dan perubahan 36a dari pertanyaan tersebut ahkirnya saksi mengatakan bahwa perwal 36a itu tidak sah atau cacat hukum dikarenakan menerbitkan peraturan tersebut tidak sesuai aturan yang seharusnya dan disaat dana beban kerja telah dibayarkan. Terang kesaksian mantan kabag hukum pemda kota Bengkulu

dalam kasus korupsi dana Beban Kerja (BK) tahun 2015. Saat itu, Pemerintah Kota Bengkulu menganggarkan dana Beban Kerja Rp 5,4 miliar. Belakangan diketahui, penganggaran dana tersebut melanggar aturan. Selain itu, berdasarkan audit BPKP, negara dirugikan Rp 1,5 miliar.

[redaksi]

Facebook comments