Komitmen Berantas Narkoba, 2 Pekan Satresnarkoba Polres Rejang Lebong Ungkap 8 Kasus dan Amankan 12 Tersangka
Rejang Lebong – Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong. Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, aparat berhasil mengungkap 8 laporan polisi (LP) terkait kasus narkoba dan mengamankan sebanyak 12 tersangka.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong, IPTU Hengki Hermansyah, SH. Operasi dilakukan secara berkelanjutan di sejumlah wilayah yang terindikasi menjadi lokasi peredaran gelap narkotika.
Dari tangan para tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Seluruh tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Narkoba IPTU Hengki Hermansyah, SH menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku, baik pengedar maupun pengguna,” tegasnya.
Polres Rejang Lebong juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.
Sementara itu, Humas Polres Rejang Lebong menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif guna menekan angka peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Komitmen Berantas Narkoba, 2 Pekan Satresnarkoba Polres Rejang Lebong Ungkap 8 Kasus dan Amankan 12 Tersangka

Facebook comments