KPU Kota Bengkulu Lakukan Pemusnahan 1.379 Surat Suara Rusak
Lensabengkulu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu melakukan pemusnahan sisa surat suara. Dimana ada sebanyak 1.379 surat suara yang dimusnahkan., Selasa (26/6/2018).
Ketua KPU Kota Bengkulu Zaini mengatakan pemusnahan surat suara yang rusak atau berlebih ini suda sesuai dengan peraturan KPU .
“pemusnahan surat suara yang dinyatakan rusak atau berlebih ini suda kita musnakan sesuai peraturan KPU yang disaksikan pihak keamanan, panwas, PPK, serta Unsur DPD juga ikut hadir” jelas Ketua KPU
di tempat yang sama, Anggota DPD RI yang sempat hadir Ahmad Kanedi menyampaikan harapan Pilwakot Kota Bengkulu masuk dalam 5 besar terbaik nasional indeks persepsi penyelenggaraan Pilwakot.
[ fice ]
pemusnahan surat suara rusak

Facebook comments