Skip to main content
x
pemusnahan surat suara rusak pemusnahan surat suara rusak

KPU Kota Bengkulu Lakukan Pemusnahan 1.379 Surat Suara Rusak

Lensabengkulu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu melakukan pemusnahan sisa surat suara. Dimana ada sebanyak 1.379 surat suara yang dimusnahkan., Selasa (26/6/2018).

Ketua KPU Kota Bengkulu Zaini mengatakan pemusnahan surat suara yang rusak atau berlebih ini suda sesuai dengan peraturan KPU .

“pemusnahan surat suara yang dinyatakan rusak atau berlebih ini suda kita musnakan sesuai peraturan KPU yang disaksikan pihak keamanan, panwas, PPK, serta Unsur DPD juga ikut hadir” jelas Ketua KPU

di tempat yang sama, Anggota DPD RI yang sempat hadir Ahmad Kanedi menyampaikan  harapan Pilwakot Kota Bengkulu masuk dalam 5 besar terbaik nasional indeks persepsi penyelenggaraan Pilwakot.

[ fice ]

Facebook comments