Lempar Daster Tengah Malam, Pria Ini Diciduk Polisi
Lensabengkulu.com - AP (19) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena ketahuan melempar daster dari lantai 3 tempatnya bekerja, Minggu (26/8/2018). AP sendiri merupakan karyawan pabrik garmen tempat pembuatan daster tersebut.
Sementara daster yang dilemparnya berjumlah delapan ikat. AP mengakui perbuatannya kepada polisi pada Senin (27/8/18) di tempat kerjanya tersebut di Denpasar Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika Karsito Putro mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan melalui informasi oleh warga sekitar yang melihat pelaku pada tengah malam membuang barang dari lantai 3. "Kemarin kami mendapat informasi kalau ada lelaki yang melempar sejumlah barang dari lantai tiga sekitar pukul 23.00 WITA.
Faisal Berasal dari Kelompok Setan Botak Kemudian setelah dilakukan interogasi, ternyata pelaku adalah AP. AP merupakan karyawan yang melakukan pencurian terhadap 8 ikat daster. "Saat dilakukan introgasi pelaku mengakui mengambil barang tersebut tanpa seizin bos atau pemiliknya.
Daster tersebut diisi dalam karung dan rencananya mau dia jual besok," ungkapnya. Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti sudah diamankan Polsek Denpasar Selatan.[Sumber:Kompas.com]
Pelaku Sudah di Amankan

Facebook comments