Skip to main content
x
Kota bengkulu Walhi Gugat Plt Gubernur Atas Kerusakan Lingkungan di Bengkulu

Akibat Kerusakan Lingkungan Walhi Gugat Plt Gubernur Bengkulu

Lensabengkulu.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu yang tergabung dalam tim Advokasi pulihkan Bengkulu melakukan gugatan terhadap Plt Gubernur Bengkulu, Rabu (29/8/18) di pengadilan Negeri (PN) Jl. Sungai Rupat Kota Bengkulu. 

Pihak yang digugat Walhi Bengkulu PT Kusuma Raya Utama, DLHK Provinsi Bengkulu, Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, BKSDAE Bengkulu-Lampung ikut digugat termasuk Bupati Bengkulu Tengga dianggap melawan Hukum tentang kerusakan kawasan Hutan Konservasi semidang kabu dan hutan produksi Semidang Bukit Kabu.

Ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap kerja pemerintah Provinsi Bengkulu dalam melakukan penindakan kejahatan-kejahatan konvorasi dalam kontek tambang dan kawasan hutan, " ujar Direktur Walhi Bengkulu Beni Ardiansyah. 

Seharusnya Plt Gubernur Bengkulub menunjukan keberpihakan untuk melakukan penindakan-penindakan terhadap kerusakan kawasan yang berdampak dengan sungai di Bengkulu, " ungkap Beni. Plt Gubernur yang kita ketahui berlatar belakang seorang dokter lingkungan sudah seharusnya melakukan penegakan hukum dan penataan kawasan hutan yang menjadi sumber air sungai, " jelasnya.[Vn] 

 

Facebook comments