Di Bengkulu, Densus 88 Tangkap Dosen yang Juga Pengurus MUI dan Anggota Partai
Lenabengkulu.com - Salah satu dari 3 terduga pelaku teroris yang ditangkap Densus 88 merupakan dosen Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB). Dia adalah pria inisial RH. Mengutip dari Bengkulu.tribunnews.com, Kamis (10/2/2022), dosen RH bekerja di Fakultas Ekonomi UMB.
Selain dosen, RH juga merupakan Ketua RT 19 Kelurahan Padang Harapan Kota Bengkulu. Dia juga Anggota Fatwa MUI Kota Bengkulu dan Majelis Fatwa salah satu satu Ormas dan juga Anggota salah satu Partai yang baru saja deklarasi.
Profil dosen RH tersebut didapat keterangan Hanif (21), anak ketiga RH, sebagaimana diwartakan Bengkulu.tribunnews.com.
Menurut Hanif, kegiatan ayahnya sehari-hari terlihat normal, pergi kerja pagi hari dan pulang sore atau malam hari. Selain itu, RH juga merupakan pengawas perumahan syariah.
"Seperti orang normal yang bekerja, pergi pagi pulang sore," ungkap Hanif.
Oleh karena itu, keluarga yakin bahwa ayahnya tidak bersalah. Dia mengatakan keluarga RH juga akan mengambil langkah hukum dengan membawa pengacara.
"Kita tunggu dua minggu. Misal sidang di Jakarta, kita baru gunakan pengacara," ujar Hanif.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 pada Rabu (9/2/2022) menangkap 3 terduga pelaku teroris. Dari ketiganya, 2 diantaranya warga Kota Bengkulu dan 1 warga Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno memberikan pernyataan terkait adanya penangkapan terduga teroris di Bengkulu oleh Densus 88.
"Iya benar, Densus 88 menangkap 3 orang terduga pelaku terorisme, Polda Bengkulu sifatnya memback up Densus 88 dalam melakukan penangkapan, proses selanjutnya dilakukan oleh Densus 88," kata Sudarno, Kamis (10/2/2022) saat dihubungi Bengkulutoday.com.
Densus 88 (foto: Inews/Istimewa)

Facebook comments