Hampir Ditutup, Satu Peserta PNS Belum Lakukan Pemberkasan
Lensabengkulu.com - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju, Selasa (22/1/2019) lalu.
“Sampai saat ini, masih ada satu peserta formasi tenaga teknis yang belum melakukan pemberkasan, dan kita masih akan menunggu hingga tanggal 27 januari mendatang,” papar Khirdes.
Formasi tenaga teknis tersebut, lanjut Khirdes, adalah untuk penempatan di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Rejang Lebong.
Lebih lanjut, Khirdes menjelaskan, Jika hingga masa tambahan waktu pemberkasan, yaitu 10 hari sejak ditutupnya pengumpulan berkas, belum ada informasi secara resmi, maka yang bersangkutan akan dinyatakan dianggap mengundurkan diri.
“Dan kemungkinan posisi formasi yang ditinggalkan tersebut akan diisi oleh peserta yang memiliki nilai tertinggi kedua pada formasi tersebut.
Namun untuk kepastian masalah tersebut, pihaknya akan menunggu hingga sampai batas waktu yang telah ditentukan, jika peserta memang mengundurkan diri, maka akan dilakukan langkah selanjutnya dan tetap berkoordinasi dengan pihak provinsi dan pusat," tutup Khirdes.[Rls]
Khirdes

Facebook comments