Skip to main content
x
. Polres Bengkulu Selatan Berkomitmen Jaga Kondusifitas Kabupaten Bengkulu Selatan Jelang Pilkada

Polres Bengkulu Selatan Berkomitmen Jaga Kondusifitas Kabupaten Bengkulu Selatan Jelang Pilkada

Bengkulu Selatan – Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Dipimpin Wakapolres Bengkulu Selatan Kompol Rahmat Hadi F, SH, S.I.K beserta Personil Gabungan Melaksanakan Pengamanan Pengumuman Verifikasi Faktual Administrasi Persyaratan Paslon Bupati/Wakil Bupati Pilkada Tahun 2024 di Kantor KPU BS Jln. BLK Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Sabtu (14/09/24).

Kegiatan Pengamanan di Kantor KPU BS beserta PJU Polres Bengkulu Selatan, Para Perwira Polres Bengkulu Selatan, 101 Personil Terseprin Verifikasi Faktual Pilkada dan 25 Personil Terseprin Penebalan Verifikasi Faktual Pilkada.

Sebelum melaksanakan Pengamanan di dahului Apel Pengamanan yang dipimpin langsung Wakapolres Bengkulu Selatan Kompol Rahmat Hadi F, SH, S.I.K.

Pada saat Arahan Apel Wakapolres Bengkulu Selatan Kompol Rahmat Hadi F, SH, S.I.K, yaitu : 
Diharapkan kepada seluruh anggota tingkatkan kewaspadaan terhadap segala potensi gangguan, baik dari segi keamanan fisik maupun ancaman lainnya yang dapat mengganggu jalannya proses pendaftaran. 

Tegaskan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas sebagai petugas pengamanan. Hindari tindakan yang dapat merusak citra institusi, seperti menerima suap, bertindak kasar, atau berperilaku tidak profesional.

Pastikan lokasi Verifikasi Faktual Pilkada dipenuhi dengan pengamanan yang ketat. Setiap akses masuk dan keluar dari lokasi harus dijaga dengan ketat oleh personel yang ditugaskan, serta Pengamanan lokasi harus mencakup pengawasan agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kepada seluruh personel pengamanan utamakan menjaga situasi tetap kondusif dan mengutamakan keamanan serta keselamatan seluruh pihak yang terlibat dalam proses Verifikasi Faktual Pilkada serentak tahun 2024.

Wakapolres Bengkulu Selatan Kompol Rahmat Hadi F, SH, S.I.K menyampaikan " Diharapkan kepada KPU Bengkulu Selatan beserta unsur terkait (Pokja Tahapan Pendaftaran Calon) pada saat verfak (verifikasi faktual) pasangan calon terkait isu yang berkembang sudah ada kepastian hukum sehingga tidak menjadi polemik yang diajukan dalam permasalahan sengketa pemilihan". Tutup Wakapolres Bengkulu Selatan.  (Hps).

Facebook comments