Usai Bacok Korban, Tersangka Menyerahkan Diri
Lebong - Seorang pria tersangka penganiayaan berinisial SA (46), warga Desa Gunung Alam Kecamatan Pelabai, Kabupaten Lebong, menyerahkan diri ke petugas Kepolisian Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu, usai melakukan aksi penganiayaan.
Adapun korban penganiayaan adalah SU (55), warga Desa Tanjung Bunga II Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Wakapolres Lebong Kompol Muliyadi didampingi Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri, S.Sos., saat press release di Mapolres, Selasa (29/10/2024) mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (20/10/2024) siang di kebun di Bukit Pabes Desa Pagar Agung Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong.
Saat itu, tersangka bersama keluarganya sedang berkebun kemudian datang korban mendatangi tersangka yang sedang berkebun. Setelah itu, kemudian terjadi adu mulut antara korban dan tersangka lalu tersangka mengeluarkan sebilah parang yang di ikat tersangka di pinggang dan langsung membacok korban sebanyak 1 kali yang mana mengakibatkan siku kiri dan badan bagian kiri di belakang tangan korban mengalami luka bacok, kemudian korban di larikan ke RSUD Lebong untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sementara itu, pada sore harinya, tersangka menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Lebong.
Dari perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti 1 bilah parang dan 1 lembar baju.
Usai Bacok Korban, Tersangka Menyerahkan Diri

Facebook comments