Skip to main content
x
. Razia Senpi dan Sajam, Polsek Selupu Rejang Tingkatkan Keamanan Wilayah

Razia Senpi dan Sajam, Polsek Selupu Rejang Tingkatkan Keamanan Wilayah

Rejang Lebong – Polsek Selupu Rejang, Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, pada Rabu (26/11/2025) kembali melaksanakan Razia Senjata Api (Senpi) dan Senjata Tajam (Sajam) sebagai langkah antisipatif dalam mencegah tindak pidana serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan senjata tersebut dilakukan oleh personel Polsek di titik-titik tertentu dengan waktu pelaksanaan yang tidak ditentukan. Pola razia acak ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang berpotensi melakukan pelanggaran.

“Razia ini menjadi upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam. Kami ingin memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ujar Kapolsek.

Razia pada hari tersebut dilaksanakan di Jalan Lintas Curup–Lubuk Linggau, menyasar para pengendara yang melintas. Dalam kegiatan itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membawa sajam tanpa alasan yang sah karena melanggar hukum dan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Hal tersebut ditegaskan oleh Aipda Mansori, personel piket Polsek Selupu Rejang, yang turut terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam setiap razia yang dilakukan.

Pelaksanaan razia dilakukan oleh minimal tiga personel yang bertugas, dengan memperhatikan prosedur dan standar operasional (SOP) kepolisian.

“Semua ini kami lakukan demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama, namun kami di Polsek Selupu Rejang berkomitmen untuk selalu berada di garda terdepan,” tutupnya.

Facebook comments