Skip to main content
x
. Modus Pepet Motor Korban Rampas Hp, Jambret yang Beraksi Jelang Subuh ini Diringkus Polresta Bengkulu

Modus Pepet Motor Korban Rampas Hp, Jambret yang Beraksi Jelang Subuh ini Diringkus Polresta Bengkulu

Bengkulu - Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, menangkap seorang inisial NH (30), warga Jalan Merawan Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. NH ditangkap setelah dilaporkan melakukan dugaan tindak pidana pencurian, dengan tempat kejadian perkara di Jalan Fatmawati Kelurahan Padang Jati Kota Bengkulu, pada Selasa (4/11/2025) lalu, sekira pukul 04.05 WIB.

Adapun, korban adalah Okty Eka Diaramadhani (29), warga Desa Nanjung Kelurahan Pasemah Air Keruh, Empat Lawang Sumsel.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno melalui Kasat Reskrim Kompol Sujud Alif Yulam Lam, menyampaikan, kejadian bermula ketika korban sedang mengendarai sepeda motor dari kosannya, di Jalan Puteri Gading Cempaka menuju Sawah Lebar dengan niat menjemput temannya.

Namun saat tiba di Jalan Fatmawati, terduga pelaku NH bersama rekannya dari arah belakang dan memepet kendaraan korban sehingga membuat korban hampir terjatuh.

Kemudian, kedua terduga pelaku mengambil paksa 1 unit Hp Iphone 13 milik korban yang diletakkan di dasbord depan sepeda motornya.

Atas kejadian itu, korban menderita kerugian sekitar Rp 7 juta dan melapor ke Polresta Bengkulu.

"Satu dari dua terduga pelaku berhasil kita tangkap pada Operasi Pekat Nala II tahun 2025, satu terduga pelaku lagi masih buron," jelas Kasat.

Penangkapan terhadap terduga pelaku berlangsung pada Selasa (2/12/2025) sore saat terduga pelaku berada di Jalan Merawan Sawah Lebar.

"Terduga pelaku kita tangkap bersama barang bukti 1 unit Hp Iphone 13 milik korban," pungkas Kasat.

Facebook comments