Skip to main content
x
. Konferensi Pers

Konferensi Pers : Polresta Bengkulu Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu

Kota Bengkulu – Polresta Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Melalui jajaran Polsek Teluk Segara, kasus dugaan peredaran sekaligus pembuatan uang palsu berhasil diungkap. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolsek Teluk Segara AKP Noprizal didampingi Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat serta Ps. Kanit Reskrim Polsek Teluk Segara IPTU WBL Tobing, S.Sos, dan IPDA Deni Arisandi di Mapolsek Teluk Segara, Kamis (9/7/2026).

Dalam perkara tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial A.R. (48), warga Kelurahan Surabaya, Kota Bengkulu. Tersangka diamankan setelah diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp20.000 saat bertransaksi di kawasan Pasar Barukoto pada Senin (6/7/2026). Saat itu, tersangka membeli enam butir telur menggunakan uang pecahan Rp20.000 yang diduga palsu, kemudian kembali melakukan transaksi dengan membeli keripik pisang menggunakan uang pecahan yang sama.

Kapolsek Teluk Segara AKP Noprizal menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa curiga terhadap kondisi fisik uang yang diterima saat transaksi di pasar.

"Kasus ini berhasil kami ungkap berkat adanya informasi dan kepedulian masyarakat. Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan pengecekan terhadap uang yang dimaksud dan menemukan adanya perbedaan fisik yang mengindikasikan uang tersebut diduga palsu." Jelas AKP Noprizal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Teluk Segara segera melakukan penyelidikan di lapangan. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka A.R. saat masih berada di kawasan pasar. Setelah itu, penyidik melakukan pengembangan ke kediaman tersangka untuk mencari barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan mata uang.

AKP Noprizal mengatakan bahwa dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam proses pembuatan maupun peredaran uang palsu.

"Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, kami menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana pemalsuan uang, sehingga seluruh barang tersebut langsung kami amankan untuk kepentingan penyidikan."Ujar AKP Noprizal.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 74 lembar uang pecahan Rp20.000 yang diduga palsu, 14 lembar hasil cetakan yang belum dipotong, satu unit printer, sejumlah rim kertas, tinta printer, alat pemotong, satu lembar uang asli pecahan Rp20.000 sebagai contoh, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan dan peredaran uang palsu.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Teluk Segara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu tersebut.

AKP Noprizal menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut perkara tersebut secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami akan melakukan penyidikan secara menyeluruh untuk mengungkap asal-usul uang palsu ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang turut terlibat dalam proses produksi maupun peredarannya."Tegas AKP Noprizal.

Ia menjelaskan bahwa tindak pidana pemalsuan uang merupakan kejahatan serius karena tidak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap alat pembayaran yang sah.

"Peredaran uang palsu merupakan tindak pidana yang sangat merugikan masyarakat dan dapat mengganggu stabilitas ekonomi. Oleh karena itu, Polri akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam kejahatan ini."Jelas AKP Noprizal.

AKP Noprizal juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti ketika menerima uang tunai dalam setiap transaksi. Menurutnya, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah meluasnya peredaran uang palsu.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa keaslian uang yang diterima dengan mengenali ciri-ciri uang rupiah asli. Apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera kami tindak lanjuti."Imbau AKP Noprizal.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polresta Bengkulu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Polresta Bengkulu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam mencegah dan memberantas berbagai bentuk tindak pidana, sehingga situasi kamtibmas di Kota Bengkulu tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Facebook comments