Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Rejang Lebong Gencarkan Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor
Rejang Lebong – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus mendukung Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Bengkulu, Tim Pembina Samsat Rejang Lebong menggelar kegiatan sosialisasi kepada masyarakat mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh personel Unit Regident Samsat Polres Rejang Lebong, pegawai UPTD Samsat Rejang Lebong, serta Petugas Penanggung Jawab Jasa Raharja (PJJR) Samsat Rejang Lebong, Nopiliansyah di Pos Polisi Bang Mego, Kabupaten Rejang Lebong, pada Rabu, 22 Juli 2026
Sosialisasi bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga diberikan informasi mengenai Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Bengkulu, sehingga dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban pajak dengan keringanan yang diberikan pemerintah.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyampaikan informasi secara langsung kepada pengguna jalan dan masyarakat yang melintas di sekitar lokasi kegiatan. Antusiasme masyarakat terlihat cukup baik, ditandai dengan adanya wajib pajak yang langsung memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan di lokasi kegiatan.
Berdasarkan hasil pelaksanaan sosialisasi, tercatat sebanyak dua kendaraan melakukan pembayaran pajak secara langsung, terdiri dari 1 unit kendaraan roda dua (R2) dan 1 unit kendaraan roda empat (R4).
Petugas PJJR Samsat Rejang Lebong, Nopiliansyah, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya bersama Tim Pembina Samsat dalam mendekatkan pelayanan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
"Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung. Selain memperoleh keringanan sesuai ketentuan, masyarakat juga turut mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan kepatuhan pajak di Provinsi Bengkulu," ujar Nopiliansyah.
Jasa Raharja akan terus mendukung berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi bersama Tim Pembina Samsat sebagai bagian dari komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendorong meningkatnya kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ di Provinsi Bengkulu.
Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Rejang Lebong Gencarkan Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Facebook comments