Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi, Dukung Peningkatan Konektivitas Masyarakat
Bengkulu – Jembatan Merah Putih Presisi di Provinsi Bengkulu resmi diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia secara daring melalui sarana Zoom Meeting, Kamis (13/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., turut hadir bersama jajaran pemerintah daerah, TNI-Polri, serta unsur Forkopimda di Desa Arang Sapat, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma.
Kehadiran Kapolda Bengkulu dalam peresmian tersebut menjadi bentuk dukungan Polri terhadap pembangunan infrastruktur yang diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan konektivitas dan mobilitas antarwilayah.
Kapolda bengkulu Irjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., menyampaikan bahwa Pembangunan jembatan tersebut diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta aktivitas perekonomian. Dengan tersedianya akses transportasi yang lebih baik, keberadaan jembatan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan aktivitas sosial masyarakat.
"Dengan adanya Jembatan Merah Putih Presisi, masyarakat diharapkan tidak lagi terlalu bergantung pada akses yang sulit dilalui, terutama saat kondisi cuaca kurang bersahabat. Jembatan ini juga diharapkan menjadi penghubung yang mampu membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat di wilayah sekitar, " ucapnya.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut turut dihadiri Gubernur Bengkulu yang diwakili Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Danrem 041 Gamas Bengkulu atau yang mewakili, Kajati Bengkulu yang diwakili Kajari Seluma, serta sejumlah pejabat dan unsur Forkopimda lainnya.
Turut hadir Kabinda Bengkulu atau yang mewakili, Danlanal Bengkulu atau yang mewakili, Kasatgawil Bengkulu Densus 88 AT Polri, Kepala BNNP Bengkulu atau yang mewakili, Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Dirsamapta Polda Bengkulu, Dansatbrimob Polda Bengkulu, Kabidhumas Polda Bengkulu, Bupati Seluma, Kapolres Seluma, unsur Forkopimda Kabupaten Seluma, serta tokoh masyarakat setempat.
Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi dilaksanakan di tiga wilayah, yakni wilayah hukum Polres Seluma di Desa Arang Sapat, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma; wilayah hukum Polres Bengkulu Utara di Dusun Lembah Duri, Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara; serta wilayah hukum Polres Kaur di Desa Kedataran dan Desa Persiapan Pematang Danau, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur.
Peresmian secara daring tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pembangunan infrastruktur yang dapat membuka akses antarwilayah serta meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi

Facebook comments