Skip to main content
x
. Kapolres Rejang Lebong Hadiri Penyerahan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana di Lapas

Kapolres Rejang Lebong Hadiri Penyerahan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana di Lapas

REJANG LEBONG — Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan penyerahan Remisi Umum bagi narapidana serta Pengurangan Masa Pidana bagi Anak Binaan di Lapas Rejang Lebong, Senin (17/8/2026).

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Turut hadir Plt. Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri Praja bersama unsur Forkopimda dan jajaran terkait.

Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan bagian dari proses pembinaan bagi warga binaan sekaligus bentuk penghargaan kepada narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Kehadiran Kapolres Rejang Lebong dalam kegiatan tersebut menjadi wujud nyata sinergitas antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan pembinaan yang humanis, penegakan hukum yang berkeadilan, serta proses reintegrasi sosial bagi warga binaan.

Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti seluruh program pembinaan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Facebook comments