Skip to main content
x
. Polres Seluma Sosialisasi UU No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

Polres Seluma Sosialisasi UU No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

Seluma - Polres Seluma Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kegiatan sosialisasi ini digelar di Aula Endra Dharmalaksana, Kamis (4/5/2023) pagi, dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo, S.H., M.H.

Sedangkan untuk  yang hadir dan mengikuti sosialisasi diantaranya Kasikum Polres, KBO Satreskrim, Kaurmin Reskrim, para Kanit Satreskrim, para Kanit Reskrim Polsek jajaran, dan personel Satreskrim, personel Satresnarkoba dan personel Satlantas.

Kegiatan Sosialisasi tersebut bertujuan agar personil Polres Seluma (Penyidik/Penyidik Pembantu) mengerti akan isi dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)

Setelah kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dilanjutkan Penyerahan Buku Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) kepada Para Kanit Reskrim Polres dan Polsek jajaran.

"Ini merupakan wujud kesiapan penyidik Reskrim untuk meningkatkan profesionalitas dalam menghadapi tantangan dan tugas kedepan yang semakin kompleks," kata Kapolres Seluma AKBP Eko Arif Prasetyo melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo.

Facebook comments