Skip to main content
x
. Polsek Sungai Rumbai Sita Ratusan Liter Miras dari Hasil Razia

Polsek Sungai Rumbai Sita Ratusan Liter Miras dari Hasil Razia

Polsek Sungai Rumbai, Polres Mukomuko, berhasil menyita ratusan liter minuman keras dalam razia yang digelar pada Senin malam, 21 Juli 2025. Kegiatan ini menyasar warung remang-remang dan toko yang diduga menjual minuman keras secara ilegal.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Rumbai, Iptu Robby Has Wantania, S.H., M.H. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 120 liter tuak serta 17 botol minuman keras pabrikan yang tidak memiliki izin edar resmi.

Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa peredaran minuman keras, baik tradisional maupun pabrikan tanpa izin, dapat memicu berbagai gangguan, termasuk tindak kriminal dan kecelakaan.

“Kami akan terus melaksanakan kegiatan seperti ini secara berkelanjutan. Minuman keras sering menjadi pemicu kekerasan, kejahatan, maupun pelanggaran hukum lainnya. Untuk itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta menjaga ketertiban dengan tidak memproduksi, menjual, atau mengonsumsi miras secara ilegal,” tegas Iptu Robby.

Upaya penertiban ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan kondusif bagi masyarakat Kecamatan Sungai Rumbai dan sekitarnya.

Facebook comments