Proyek Alun-Alun Dibangun Diatas Lahan Milik Pemprov, Belum Dihibahkan
Lensabengkulu.com - Pembangunan proyek alun-alun Kota Bengkulu di kawasan Masjid At Taqwa Kelurahan Anggut Atas Kota Bengkulu, infonya dibangun diatas lahan milik Pemprov Bengkulu. Hal itu terkonfirmasi dari keterangan salah satu Kabid di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu.
"Masih milik Pemda Provinsi Bengkulu, belum hibah," kata Kabid tersebut saat dikonfirmasi wartawan pekan lalu.
Sementara Plt Kadis PUPR Kota Bengkulu, Noprisman saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Pesan konfirmasi melalui Whatsapp terkait status lahan yang diatasnya dibangun alun-alun Kota Bengkulu belum dijawab.
Untuk diketahui, proyek alun-alun Kota Bengkulu berdasarkan papan pengumuman tertera dibiayai APBD Kota Bengkulu tahun 2019, dengan nilai kontrak Rp 20.798.355.700. Proyek ini mulai memunculkan polemik sejak pekerjaan itu terancam putus kontrak. Kemudian menyusul adanya surat beredar dari kuasa direktur PT Karya Duta Mandiri Sejahtera, Amiruddin Murtuza yang melapor ke Jampidsus Kejagung terkait dugaan pemerasan. PT Karya Duta Mandiri Sejahtera merupakan kontraktor pelaksana pembangunan proyek alun-alun Kota Bengkulu.
Dalam surat tersebut, Amiruddin mengaku diperas oleh Kadis PU, konsultan pengawas dan PPK kegiatan pembangunan proyek alun-alun Kota Bengkulu. Jumlahnya mencapai Rp 2.005.000.000. Dalam surat tersebut juga disebut peruntukkan uang untuk Wali Kota Bengkulu senilai Rp 1,25 miliar. Namun semua tudingan pemerasan dibantah oleh Wali Kota dan juga nama-nama yang disebut dalam surat. Bahkan mereka menilai sebagai fitnah.
Buntutnya, mereka menuntut Amiruddin untuk meminta maaf. Namun Amiruddin malah menantang balik agar mereka melaporkan dirinya jika merasa difitnah.
Amiruddin dalam wawancara terhadap media televisi lokal Bengkulu semakin melawan. Dia bahkan mengancam akan melapor ke Polda Bengkulu pada Rabu (18/12/2019) nanti dengan membawa sejumlah bukti. [Rls]
Papan proyek pembangunan

Facebook comments