Skip to main content
x
. Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Rejang Lebong Resmi ‘Diubah’ Jadi Pusat Edukasi Green Democracy — Ratusan Warga Bergerak Bersihkan Sungai & Tanam 300 Pohon

Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Rejang Lebong Resmi ‘Diubah’ Jadi Pusat Edukasi Green Democracy — Ratusan Warga Bergerak Bersihkan Sungai & Tanam 300 Pohon

Rejang Lebong, 23 November 2025 - Green Democracy Institute bersama masyarakat Air Rambai meresmikan sebuah transformasi besar yang menjadi tonggak baru gerakan lingkungan di Sumatra bagian Selatan. Kawasan yang selama bertahun-tahun menjadi tempat pembuangan sampah sembarangan kini resmi diubah menjadi Pusat Edukasi Green Democracy, sebuah ruang belajar publik berbasis ekologi untuk generasi muda, komunitas lokal, dan institusi pendidikan. Transformasi ini bukan hanya perubahan fungsi ruang, tetapi juga perubahan paradigma: dari kawasan yang tercemar, terabaikan, dan merosot secara ekologis menjadi pusat pembelajaran yang mempromosikan prinsip keberlanjutan, konservasi, serta partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam.

Peresmian tersebut disertai aksi gotong royong besar yang melibatkan lebih dari ratusan warga, menjadikannya salah satu kegiatan restorasi komunitas terbesar di Kabupaten Rejang Lebong dalam beberapa tahun terakhir. Warga bersama relawan membersihkan 750 meter bantaran Sungai Air Rambai yang sebelumnya dipenuhi sampah rumah tangga, limbah plastik, serta sedimen yang menghambat aliran air. Sebagai bagian dari strategi rehabilitasi jangka panjang, kegiatan ini juga menghadirkan program Adopsi Pohon, di mana 300 bibit buah-buahan dibagikan kepada warga untuk ditanam di sekitar kawasan tersebut maupun di lingkungan rumah masing-masing. Pohon-pohon ini diharapkan menjadi penyangga ekologis yang menahan erosi, memperkuat struktur tanah, menyediakan sumber pangan masa depan, serta membangun hubungan emosional antara warga dan ruang hidupnya.

Momentum ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, menunjukkan adanya dukungan struktural yang kuat terhadap gerakan lingkungan berbasis komunitas. Hadir dalam kegiatan ini Mayor Inf. Asri Wuri Hendra Dewa (Kasdim Kodim 0409 Rejang Lebong), AKP Helnita Wati, S.Sos., M.H. (Kabagren Polres Rejang Lebong), Taman, S.P., M.Si. (Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemda Rejang Lebong), Er. Gunawan Wibisono, S.Tp. (Camat Air Rambai), Andi Purwanto, S.KM (Dinas Lingkungan Hidup Rejang Lebong), Andi Irawan, S.T. (Kabid SDA PUPR Rejang Lebong), M. Yoserizal (Lurah Air Rambai), serta Defendra (Board of Green Democracy Institute). Kehadiran mereka menegaskan bahwa isu lingkungan bukan hanya tanggung jawab komunitas, tetapi juga agenda strategis pemerintah dan lembaga keamanan yang mendukung terciptanya ruang hidup yang sehat dan berkelanjutan.

Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin yang mendukung penuh kegiatan ini, memberikan pesan yang menjadi ruh dari seluruh rangkaian program “Lingkungan yang baik tidak diwariskan begitu saja kepada kita. Ia adalah hasil dari pilihan-pilihan berani masyarakat yang ingin masa depan tetap hijau bagi generasi berikutnya.” Pesan ini menggambarkan esensi perubahan yang terjadi di Air Rambai bahwa rehabilitasi lingkungan bukan hanya proyek fisik, melainkan juga gerakan pendidikan sosial, aksi kolektif, dan investasi moral terhadap generasi mendatang. Pusat Edukasi Green Democracy menjadi simbol komitmen tersebut, menghadirkan modul edukasi lingkungan, kegiatan berbasis sekolah, dan pelatihan masyarakat yang dirancang untuk berjalan secara berkelanjutan.

Ke depan, Green Democracy Institute akan melaksanakan pemantauan berkala terhadap pertumbuhan bibit adopsi, kondisi bantaran sungai, serta efektivitas Pusat Edukasi sebagai ruang pembelajaran publik. Lembaga ini juga merencanakan perluasan kolaborasi dengan sekolah, komunitas pemuda, serta institusi pemerintah untuk menjadikan Air Rambai sebagai model replikasi nasional dalam mengubah kawasan pembuangan sampah ilegal menjadi ruang edukasi ekologis. Rilis kegiatan ini diharapkan mendorong daerah lain melihat bahwa perubahan ekologis bukanlah sesuatu yang mustahil selama masyarakat, pemerintah, dan lembaga swadaya berjalan dalam satu komitmen: memulihkan, merawat, dan mencintai lingkungan sebagai bagian dari masa depan bersama.

Facebook comments