Skip to main content
x
, Wakapolda Bengkulu Pimpin Asistensi Penanganan Kasus Pembunuhan Mahasiswi Di Rejang Lebong

Wakapolda Bengkulu Pimpin Asistensi Penanganan Kasus Pembunuhan Mahasiswi Di Rejang Lebong

 Rejang Lebong – Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H., CPM., CPLA., memimpin asistensi penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap Resma Reta, seorang mahasiswi yang terjadi pada Juni 2025 di Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

Kegiatan asistensi tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar pukul 15.30 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Wicaksana Laghawa Polres Rejang Lebong.

Asistensi tersebut dilaksanakan untuk mengevaluasi perkembangan penanganan perkara, mendalami alat bukti yang telah dikumpulkan, serta merumuskan langkah-langkah penyidikan lanjutan dalam upaya mengungkap kasus tersebut.

Dalam kegiatan itu, Tim Penyidik Polres Rejang Lebong memaparkan perkembangan penanganan perkara, mulai dari kronologi kejadian, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan para saksi, hingga barang bukti yang telah berhasil dikumpulkan.

Wakapolda Bengkulu memberikan arahan kepada jajaran penyidik agar proses penyidikan dilakukan secara profesional, objektif dan tuntas, dengan mengedepankan fakta serta bukti-bukti ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kami berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini. Asistensi perkara ini bertujuan untuk mencari bukti-bukti baru dan mempercepat proses pengungkapan siapa pelaku di balik peristiwa ini,” ujar Wakapolda Bengkulu.

Ia menegaskan bahwa setiap tahapan penyidikan harus dilakukan secara cermat dan berdasarkan alat bukti yang sah, sehingga perkara tersebut dapat ditangani secara profesional dan memberikan kepastian hukum.

Hingga saat ini, kasus dugaan pembunuhan tersebut masih dalam proses penyidikan. Polres Rejang Lebong terus melakukan pendalaman terhadap sejumlah informasi dan bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melapor kepada Polres Rejang Lebong atau kantor kepolisian terdekat.

Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu penyidik dalam mengungkap perkara tersebut serta menemukan titik terang atas kasus yang menimpa korban.

Facebook comments